10 Bulan Tak Digaji, ABK Speedboat Dinsos Malut Menunggu Janji

Speed boaat (Dok/ilustrasi)

SOFIFI – Empat anak buah kapal (ABK) speedboat Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara mengaku belum menerima gaji selama 10 bulan.

Di tengah kewajiban merawat armada dan menjalankan pelayanan, hak mereka senilai total Rp 60 juta belum juga dibayarkan.

Sofyan, salah satu ABK, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dinas Sosial Maluku Utara. Ia mengatakan, para pekerja sebelumnya dijanjikan tunggakan gaji akan dibayarkan pada September hingga Oktober 2026. Namun, hingga Sabtu, 17 Oktober 2026, pembayaran yang dijanjikan belum mereka terima.

“Kami juga memiliki keluarga di rumah yang membutuhkan asap dapur selalu mengepul. Selain itu, biaya sekolah anak-anak kami juga harus dibayar. Kalau sudah berbulan-bulan menunggak, bagaimana itu?” kata Sofyan.

Setiap ABK menerima gaji Rp 1,5 juta per bulan. Dengan tunggakan selama 10 bulan, masing-masing pekerja memiliki hak sebesar Rp 15 juta. Untuk empat ABK, total tunggakan mencapai Rp 60 juta.

Sofyan mengatakan, mereka tetap menjalankan kewajiban, termasuk memberikan pelayanan dan merawat speedboat. Namun, menurut dia, hak mereka justru tak kunjung dipenuhi.

“Kami butuh perhatian dari Gubernur Maluku Utara untuk mengintervensi masalah yang kami alami ini. Kami selalu termakan janji-janji dari Pak Kadis. Ada beberapa kepala bidang yang sudah kami hubungi, seperti Pak Firman, tapi tidak pernah merespons,” ujarnya.

Persoalan tak berhenti pada tunggakan gaji. Para ABK juga menghadapi kendala operasional karena ketiadaan bahan bakar untuk memindahkan speedboat ke Sidangoli guna menjalani perbaikan.

Menurut Sofyan, sejumlah motoris speedboat rute Ternate-Sidangoli telah mendesak agar armada tersebut segera dipindahkan. Namun, mereka mengaku kesulitan memenuhi permintaan itu karena tidak tersedia bensin.

“Kami siap saja. Tapi mau pindahkan bagaimana, sementara bensin saja tidak ada. Tolong ini harus menjadi perhatian juga,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Zein Kasim, menyatakan pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan tunggakan gaji para pekerja.

Ia mengatakan, persoalan tersebut tidak hanya dialami motoris, tetapi juga petugas kebersihan dan juru masak.

Menurut Zein, pencairan terkendala persoalan rekening dan administrasi. Ia memperkirakan pembayaran dapat direalisasikan melalui anggaran perubahan pada Oktober 2026.

“Rekening salah. Yang jelas, Dinas Sosial tetap menyelesaikan. Pencairan dan penyelesaian administrasi ini diperkirakan dapat direalisasikan pada anggaran perubahan bulan ini. Itu sudah berjalan, sisa butuh kesabaran saja,” kata Zein.

Terkait pemindahan speedboat, Zein juga merespons permintaan relokasi armada dan mengarahkan pemindahannya ke wilayah selatan.

Pernyataan tersebut menjadi harapan bagi para pekerja yang telah berbulan-bulan menunggu haknya. Namun, bagi empat ABK itu, komitmen penyelesaian belum cukup tanpa kepastian tanggal pembayaran dan realisasi pencairan.

Hingga pembayaran benar-benar dilakukan, tunggakan gaji tersebut masih menjadi persoalan yang membebani para pekerja beserta keluarga mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini