Anggaran BUMDes Tiley Rp 160 Juta Dipertanyakan, Warga Desak APH Periksa Kades dan Mantan Ketua

Ilustrasi

MOROTAI – Warga Desa Tiley, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera memeriksa Kepala Desa Tiley, Sugiatno Wongsusmito, terkait dugaan ketidakjelasan pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2024 senilai Rp 160 juta.

Desakan tersebut muncul lantaran penggunaan anggaran BUMDes yang mencapai ratusan juta rupiah itu dinilai belum mendapatkan penjelasan yang transparan kepada masyarakat.
Warga meminta agar pengelolaan dan pertanggungjawaban dana tersebut ditelusuri secara menyeluruh untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan peruntukan.

Salah satu sumber yang bersedia disebutkan namanya mengungkapkan, anggaran BUMDes tahun 2024 sebesar Rp 160 juta hingga kini dipertanyakan kejelasannya. Menurut sumber tersebut, Ketua BUMDes sebelumnya, Bahadir Tomagola, belum memberikan laporan pertanggungjawaban secara jelas sebelum pengelolaan BUMDes dialihkan kepada ketua yang baru.

“Anggaran BUMDes tahun 2024 sebesar Rp 160 juta itu harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya, sementara laporan pertanggungjawabannya belum jelas,” ungkap sumber tersebut kepada Kierahapost.com,Selasa (13/10/2026).

Warga juga mempertanyakan peran pemerintah desa dalam mengawasi pengelolaan anggaran tersebut. Mereka menilai Kepala Desa sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa perlu memberikan penjelasan mengenai pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran BUMDes.

“Kepala desa jangan diam seolah-olah tidak mengetahui persoalan ini. Masyarakat membutuhkan penjelasan yang terang mengenai penggunaan anggaran BUMDes tersebut,” tegas sumber itu.

Atas persoalan tersebut, warga mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, agar segera melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Jika ditemukan indikasi penyimpangan berdasarkan hasil pemeriksaan, warga berharap proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat menegaskan, dana BUMDes merupakan anggaran yang seharusnya dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan serta peningkatan ekonomi warga desa. Karena itu, setiap persoalan terkait penggunaan dana tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Meski demikian, dugaan ketidakjelasan pengelolaan anggaran BUMDes senilai Rp160 juta tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Belum ada kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kierahapost.com masih berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Tiley, Sugiatno Wongsusmito, serta Ketua BUMDes sebelumnya, Bahadir Tomagola, guna memperoleh penjelasan dan hak jawab terkait persoalan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini