Kejati Gelar Operasi Katarak Gratis di Ternate, Warga Bisa Daftar Lewat Kejari
TERNATE – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menggelar bakti sosial berupa operasi mata katarak gratis bagi masyarakat yang membutuhkan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 24 – 25 Oktober 2026 di RSUD dr. H. Chasan Boesoirie, Kota Ternate.
Program tersebut menjadi bentuk kepedulian Kejati Maluku Utara terhadap masyarakat, khususnya warga yang mengalami gangguan penglihatan akibat katarak dan membutuhkan penanganan medis, tetapi menghadapi keterbatasan biaya maupun akses pelayanan kesehatan.
Melalui kegiatan ini, Kejati Maluku Utara berupaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadikan momentum peringatan hari jadi Provinsi Maluku Utara sebagai ajang memperkuat kepedulian sosial dan kemanusiaan.
Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi kejaksaan untuk hadir di tengah masyarakat. Pengabdian kejaksaan tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Katarak merupakan gangguan pada lensa mata yang menyebabkan penglihatan menjadi keruh dan menurun. Kondisi ini dapat menghambat aktivitas sehari-hari, mengurangi kemandirian, bahkan memengaruhi produktivitas apabila tidak mendapatkan penanganan yang tepat.
Bagi masyarakat dengan keterbatasan ekonomi, biaya pemeriksaan dan tindakan medis terkadang menjadi kendala untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Karena itu, operasi katarak gratis ini diharapkan dapat membuka akses bagi warga yang membutuhkan untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan sesuai hasil evaluasi tenaga medis.
Dalam pelaksanaannya, tindakan medis akan melibatkan tenaga kesehatan profesional dengan tetap mengutamakan pemeriksaan awal, kelayakan medis, keselamatan pasien, serta standar pelayanan kesehatan yang berlaku.
Kejati Maluku Utara juga menggandeng sejumlah mitra pendukung, di antaranya Artha Graha Peduli, ERHA, dan PT Temas Tbk, guna membantu menyukseskan penyelenggaraan kegiatan sosial tersebut.
Kolaborasi ini diharapkan memperkuat sinergi antara institusi pemerintah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan pihak swasta dalam memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan bantuan penanganan katarak.
Kejati Maluku Utara mengajak masyarakat yang mengalami gangguan penglihatan akibat katarak untuk memanfaatkan program tersebut dengan melakukan pendaftaran melalui Kejaksaan Negeri di wilayah Maluku Utara.
Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran, persyaratan peserta, dan tahapan pelaksanaan kegiatan dapat diperoleh melalui Asisten Bidang Pembinaan dan Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara.
Melalui program operasi katarak gratis ini, Kejati Maluku Utara berharap masyarakat yang memenuhi persyaratan medis dapat memperoleh kesempatan menjalani penanganan yang dibutuhkan, sehingga kualitas penglihatan, kemandirian, dan kualitas hidup mereka dapat meningkat.
Peringatan HUT ke-27 Provinsi Maluku Utara pun diharapkan tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum menghadirkan aksi nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya semangat gotong royong dan kepedulian bersama dalam mendukung terwujudnya masyarakat Maluku Utara yang lebih sehat, mandiri, produktif, dan sejahtera.







Tinggalkan Balasan