Dirreskrimsus Polda Maluku Utara Ajak Warga Cegah Kebakaran Lahan
SOFIFI – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Reinhard Habonaran Nainggolang, mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara membakar.
Ia menegaskan, menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian dan partisipasi aktif seluruh masyarakat.
“Menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujar Reinhard Habonaran kepada Kierahapost.com, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk menghindari praktik pembakaran lahan dan memilih cara pengelolaan lahan yang lebih aman serta ramah lingkungan.
“Melalui edukasi dan kepedulian bersama, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta mengutamakan cara pengelolaan lahan yang aman dan ramah lingkungan,” ungkapnya.
Dirreskrimsus juga mengingatkan pentingnya membangun kesadaran bersama dalam menjaga alam demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Menurutnya, pencegahan kebakaran lahan tidak hanya dilakukan ketika kebakaran terjadi, tetapi harus dimulai dari perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola dan menjaga lingkungan.
“Mari tumbuhkan kesadaran bahwa menjaga alam hari ini berarti melindungi kehidupan generasi mendatang,” ajaknya.
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah karhutla, menjaga kelestarian lingkungan, serta menciptakan kondisi alam yang aman dan sehat di wilayah Maluku Utara.
“Cegah kebakaran, lindungi lingkungan, dan jaga Maluku Utara tetap hijau,” tutupnya.






Tinggalkan Balasan