Profil Kombes Pol Azhari Juanda, Tangani Kasus Bom Ikan di Maluku Utara
SOFIFI – Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Azhari Juanda, S.I.K., memimpin jajaran Ditpolairud dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan di wilayah perairan Maluku Utara.
Data yang disampaikan Azhari Juanda, Ditpolairud Polda Maluku Utara menangani enam kasus bom ikan sepanjang 2025 dengan total 22 tersangka. Sementara pada 2026, tercatat tiga kasus dengan tiga tersangka.
“Pada tahun 2025 ada enam kasus bom ikan dengan 22 orang tersangka. Lokasi kejadian di perairan Halmahera Selatan (Halsel) sebanyak empat kasus dan perairan Taliabu dua kasus. Semua perkara sudah putusan pengadilan,” kata Azhari Juanda kepada Redaksi Kierahapost.com,Senin (19/10/2026).
Sementara itu, pada 2026, tiga kasus bom ikan terjadi di perairan Weda, Halmahera Selatan, dan Kepulauan Sula.
Dari tiga perkara tersebut, satu kasus telah memperoleh putusan pengadilan, sedangkan dua kasus lainnya telah berstatus P21 atau berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum.
Data tersebut menunjukkan bahwa praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak masih menjadi perhatian aparat penegak hukum di wilayah perairan Maluku Utara.
Rekam Jejak Kombes Pol Azhari Juanda
Kombes Pol Azhari Juanda merupakan perwira Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998. Ia memiliki pengalaman panjang di bidang kepolisian perairan, termasuk penugasan di lingkungan Direktorat Kepolisian Perairan Baharkam Polri.
Dalam perjalanan pendidikannya, Azhari mengikuti pendidikan Daspa Polair pada 1999, Sekolah Ahli Nautika pada 2001, PTIK Dikreg 45 yang disebut diselesaikannya pada 2006, serta Sespimmen Dikreg 55 pada 2015.
Pengalaman tugasnya di bidang kepolisian perairan antara lain sebagai Komandan Kapal Polisi Ditpolair Baharkam Polri periode 2004 – 2010. Ia kemudian menjabat Kepala Seksi Patroli dan Pengawalan Satpatroli Nusantara Ditpolair Baharkam Polri pada 2010 – 2014.
Dalam perjalanan kariernya, Azhari juga pernah menjabat sebagai Kapolres Kota Tidore Kepulauan dan Kapolres Ternate. Sebelum dipercaya memimpin Ditpolairud Polda Maluku Utara pada Januari 2025, ia bertugas sebagai Wakil Direktur Polairud Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya di institusi Polri, khususnya dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah perairan.
Bom Ikan Ancam Ekosistem Laut
Penangkapan ikan menggunakan bahan peledak merupakan praktik yang dapat menimbulkan kerusakan serius terhadap lingkungan laut.
Ledakan tidak hanya membahayakan pelaku dan masyarakat yang beraktivitas di perairan, tetapi juga berpotensi merusak terumbu karang serta habitat berbagai biota laut.
Bagi Maluku Utara yang memiliki wilayah kepulauan dan sumber daya perikanan, pencegahan praktik tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
Karena itu, patroli rutin, pengawasan wilayah rawan, serta penindakan terhadap dugaan tindak pidana perikanan menjadi bagian dari upaya penegakan hukum di wilayah perairan.
Selain peran aparat, dukungan masyarakat pesisir dan nelayan juga dibutuhkan. Informasi mengenai aktivitas mencurigakan di laut dapat membantu aparat melakukan deteksi dini dan mencegah praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
Melalui pengawasan dan penegakan hukum yang berkelanjutan, upaya pemberantasan bom ikan diharapkan dapat menjaga keamanan perairan Maluku Utara sekaligus melindungi sumber daya laut bagi generasi mendatang.







Tinggalkan Balasan