Bapenda Malut Cek Pajak Alat Berat dan Air Permukaan Geo Dipa di Halbar
HALBAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Halmahera Barat melakukan pendataan dan verifikasi objek pajak di Proyek Eksplorasi Jailolo milik PT Geo Dipa Energy (Persero).
Peninjauan lapangan tersebut dilakukan untuk memastikan data kendaraan alat berat dan pemanfaatan air permukaan yang menjadi objek pajak daerah sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Bapenda Malut meningkatkan pengawasan terhadap objek pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Halbar, Mulyati M. Nur, mengatakan pendataan secara langsung diperlukan agar seluruh objek pajak dapat teridentifikasi dengan baik.
“Kami hadir untuk bersinergi, memastikan objek dan wajib pajak terdata dengan benar. Jangan sampai ada potensi pajak, terutama alat berat dan air permukaan, yang tidak terverifikasi. Ini bagian dari optimalisasi PAD Malut,” ujar Mulyati,Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, pendataan dan verifikasi bukan semata-mata bentuk pengawasan, tetapi juga untuk membangun komunikasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha.
Bapenda Malut, kata dia, terus mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah Maluku Utara agar memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sinergi pemerintah daerah dan dunia usaha harus berjalan. Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga mendampingi agar kewajiban pajak dipenuhi tepat waktu,” katanya.
Melalui peninjauan tersebut, Bapenda Malut berharap data objek dan wajib pajak semakin akurat sehingga potensi penerimaan daerah dapat tergali secara maksimal.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan pajak daerah dan meningkatkan kontribusi sektor usaha terhadap pembangunan di Maluku Utara.




Tinggalkan Balasan