Jaksa Periksa Ketua Cabor Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Rp 12 Miliar
TERNATE – Tim penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, kembali mengusut dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maluku Utara senilai Rp 12 miliar Tahun Anggaran 2024.
Dalam pengusutan tersebut, penyidik kembali memeriksa sejumlah pihak dari cabang olahraga (Cabor), termasuk Ketua Cabor Perbakin Maluku Utara, Riki.
Riki mendatangi pemeriksaan penyidik dengan membawa sejumlah dokumen yang diminta untuk melengkapi administrasi pertanggungjawaban penggunaan dana.
“Yang kurang dari Cabor dilengkapi. Bukan tidak ada, tapi dilengkapi saja karena tercecer. Saya dari Cabor Perbakin. Nama saya Riki. Saya antar dokumen saja,” kata Riki usai pemeriksaan,Kamis (24/9/2026).
Pemeriksaan terhadap ketua-ketua Cabor menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai penggunaan dana hibah KONI Maluku Utara secara menyeluruh.
Sebelumnya, dalam perkara tersebut penyidik menemukan adanya kekurangan bukti pertanggungjawaban penggunaan anggaran sekitar Rp 553,2 juta hingga batas pemeriksaan pada 5 Mei 2025.
Tak hanya itu, sedikitnya 14 item belanja juga disebut terindikasi bermasalah. Sejumlah pengeluaran diduga belum dilengkapi dokumen pendukung yang memadai.
Temuan tersebut kini menjadi bagian yang didalami penyidik untuk memastikan penggunaan dana hibah KONI Maluku Utara sesuai dengan peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam proses penyidikan, Kejati Maluku Utara sebelumnya telah memeriksa dua mantan Ketua KONI Maluku Utara, yakni Djasman Abubakar dan Djafar Umar. Penyidik juga telah memeriksa mantan bendahara KONI serta sejumlah ketua Cabor.
Pemeriksaan yang terus dilakukan menunjukkan penyidik masih menelusuri aliran dan pertanggungjawaban dana hibah senilai Rp12 miliar tersebut, termasuk dokumen penggunaan anggaran di masing-masing Cabor.
Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan para saksi dan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah KONI Maluku Utara Tahun Anggaran 2024.




Tinggalkan Balasan