Jelang WBK, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ternate Tegaskan Larangan Gratifikasi dan Pungli
TERNATE – Menjelang pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ternate menegaskan komitmennya untuk mencegah praktik gratifikasi dan pungutan liar (pungli) di lingkungan lapas.
Kepala LPP Kelas III Ternate, Apriyani, menegaskan seluruh jajaran agar menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Menurutnya, setiap petugas wajib menjaga integritas dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik LPP Kelas III Ternate, terlebih dalam proses menuju predikat WBK.
“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran agar melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku atau SOP. Jangan sampai ada yang mencoba mencoreng nama baik Lapas Perempuan Ternate,” tegas Apriyani saat di konfirmasi Kierahapost.com, Senin (28/9/2026).
Ia juga menegaskan, sejauh ini tidak ditemukan adanya praktik gratifikasi maupun pungli yang dilakukan petugas di lingkungan LPP Kelas III Ternate.
Namun, Apriyani memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila di kemudian hari ditemukan oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk praktik pungli maupun gratifikasi.
“Sejauh ini tidak ada. Tetapi kalau ada petugas yang melakukan hal tersebut, tentu akan saya tindak tegas. Semua harus bekerja sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya.
Apriyani menambahkan, kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas di lingkungan LPP Kelas III Ternate.
“Saya meminta seluruh pegawai tidak menyalahgunakan kewenangan dan tetap memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,”tandasnya.




Tinggalkan Balasan