Kejati Maluku Utara Dapat Speed Boat, Perkuat Mobilitas Penegakan Hukum di Wilayah Kepulauan
TERNATE –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mendapat dukungan sarana operasional berupa speed boat melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Fasilitas transportasi laut tersebut diproyeksikan memperkuat mobilitas jajaran Kejati dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah Maluku Utara yang memiliki karakteristik kepulauan.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, mengatakan pengadaan speed boat tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan sarana dan prasarana operasional institusi.
Menurutnya, kondisi geografis Maluku Utara yang terdiri atas pulau-pulau dan dipisahkan oleh wilayah perairan membuat transportasi laut menjadi salah satu kebutuhan penting dalam mendukung kelancaran tugas kedinasan.
“Pengadaan sarana transportasi laut ini merupakan bagian dari upaya mendukung efektivitas, efisiensi, dan kelancaran pelaksanaan tugas Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, khususnya dalam menjangkau wilayah kerja yang memiliki karakteristik geografis kepulauan,” ujar Matheos saat di konfirmasi,Kamis (8/10/2026).
Keberadaan speed boat tersebut diharapkan dapat mempermudah mobilitas personel Kejati Maluku Utara dalam menjalankan berbagai agenda kedinasan, termasuk koordinasi penegakan hukum, kegiatan intelijen penegakan hukum, monitoring dan evaluasi, supervisi, hingga penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Dengan dukungan transportasi laut tersebut, akses menuju sejumlah wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan transportasi reguler diharapkan menjadi lebih mudah dan efisien.
Kejati Maluku Utara menilai penguatan sarana transportasi laut bukan sekadar penambahan fasilitas kelembagaan. Lebih dari itu, fasilitas tersebut menjadi instrumen pendukung agar pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan dapat menjangkau masyarakat secara lebih optimal, khususnya di wilayah kepulauan.
Kejati Maluku Utara memastikan sarana operasional yang diperoleh melalui dukungan APBN tersebut nantinya dimanfaatkan secara tertib, terukur, bertanggung jawab, dan sesuai peruntukannya.
“Pemanfaatan sarana operasional tersebut akan dilaksanakan sesuai kebutuhan kedinasan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dengan tambahan armada transportasi laut ini, Kejati Maluku Utara berharap pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat semakin maksimal, koordinasi antarsatuan kerja semakin efektif, serta pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah kepulauan dapat dilakukan secara lebih luas.
Penguatan sarana operasional tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kejati Maluku Utara dalam menghadirkan institusi penegak hukum yang profesional, responsif, berintegritas, dan mampu beradaptasi dengan tantangan geografis Maluku Utara.






Tinggalkan Balasan