Warga Sangaji Utara Resah, Diduga Siswa SMA Negeri 4 Ternate Isap Lem dan Lempari Rumah Warga

(Foto /Ilustrasi lem)

TERNATE – Warga RT 002 RW 001 Kelurahan Sangaji Utara, Kota Ternate, dibuat resah oleh ulah sekelompok remaja yang diduga merupakan siswa dan siswi SMA Negeri 4 Kota Ternate.

Mereka kerap terlihat berkeliaran di lingkungan pemukiman warga saat jam sekolah tanpa mengenakan seragam lengkap atau atribut sekolah.

‎Tidak hanya bolos, sejumlah pelajar tersebut juga dilaporkan melakukan tindakan yang meresahkan, seperti merokok dan bahkan diduga menghirup lem di sekitar area pemukiman.

‎Salah satu warga mengaku sudah menegur para pelajar tersebut secara baik-baik, namun bukannya mendapat respons positif, justru berujung pada tindakan tak terpuji. Para pelajar itu dikabarkan melempari rumah warga yang menegur mereka.

‎“Kami sudah menegur baik-baik karena ini lingkungan keluarga dan banyak anak kecil, tapi bukannya berhenti, malah rumah kami dilempari,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (9/11/2025) kemarin.

‎Ia berharap pihak sekolah dan pemerintah setempat segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan para pelajar tersebut. Mereka juga meminta adanya patroli rutin dan pembinaan dari pihak sekolah maupun dinas pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang.

‎Secara hukum, perilaku para pelajar ini dapat dijerat dengan beberapa ketentuan, antara lain:

1. Pasal 503 KUHP – Tindakan mengganggu ketertiban umum, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 3 hari atau denda.

2. Pasal 406 KUHP – Perusakan barang milik orang lain, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

3. UU No. 23 Tahun 2002 jo. UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak – Pemerintah berkewajiban mencegah kenakalan anak dan memberikan pembinaan terhadap perilaku menyimpang, termasuk penyalahgunaan zat berbahaya.

‎4. Permendikbud No. 82 Tahun 2015 – Sekolah wajib membina dan memastikan perilaku siswa tidak merugikan masyarakat di lingkungan pendidikan maupun sekitar.

‎Sementara itu, Kepala SMA Negeri 4 Kota Ternate, Firdaus Ibrahim, saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan siswa-siswinya dalam aksi isap lem dan pelemparan rumah warga tersebut.

‎”Maaf saya belum mendapat laporan,”singktanya saat di konfirmasi, Sabtu (8/11/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!