Rumah Mewah Bendahara Sekretariat DPRD Maluku Utara Jadi Sorotan, Kejati Didesak Periksa Harta Kekayaan
TERNATE – Publik menyoroti kemewahan rumah milik Bendahara Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara, Rusmala Abdurahman, di tengah penyelidikan dugaan korupsi tunjangan operasional dan rumah tangga anggota DPRD Malut periode 2019 – 2024.
Rumah berarsitektur modern tersebut berdiri megah di Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Berdasarkan pantauan Kierahapost di lokasi, bangunan dua lantai dengan cat putih dan desain kekinian itu tampak mencolok di kawasan padat penduduk, menimbulkan decak kagum sekaligus tanda tanya dari warga sekitar.
Kemunculan rumah mewah itu menjadi bahan perbincangan publik setelah nama Rusmala disebut-sebut dalam penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terkait dugaan penyimpangan pembayaran tunjangan operasional dan rumah tangga anggota DPRD Malut yang mencapai Rp 60 juta per bulan untuk setiap anggota dewan.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, Fajar Haryowimbuko, membenarkan bahwa Rusmala telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Bendahara Sekretariat DPRD Malut, Rusmala Abdurahman, sudah dimintai keterangan. Kayaknya minggu lalu,” ujar Fajar baru-baru ini.
Fajar menjelaskan, pemeriksaan terhadap Rusmala merupakan bagian dari langkah penyidik mendalami dugaan penyimpangan anggaran daerah yang melekat pada Sekretariat DPRD Malut.
Sebelumnya, penyidik Kejati juga telah memeriksa Ketua DPRD Malut M. Iqbal Ruray, Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud, dan mantan Sekwan Provinsi Maluku Utara Abubakar Abdullah dalam perkara yang sama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyelidik kini menelusuri pula tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD yang totalnya mencapai Rp 29,83 miliar selama periode 2019 – 2024. Selain itu, terdapat Rp 16,2 miliar untuk tunjangan transportasi seluruh anggota dewan, termasuk unsur pimpinan.
Seluruh anggaran dengan nilai fantastis tersebut bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara dan dikelola oleh Sekretariat DPRD. Hingga kini, tim penyelidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam pemberian tunjangan miliaran rupiah itu.
Sementara itu, salah satu warga Mardan mendesak Kejati Malut untuk turut mmenyelidiki harta kekayaan Rusmala Abdurahman, termasuk asal-usul pembangunan rumah mewahnya di kawasan Stadion.
”Kalau memang rumah itu dibangun dari hasil kerja yang halal, tentu tidak masalah. Tapi publik berhak tahu sumber kekayaan pejabat yang sedang diperiksa,” ujar Mardan.
Kasus dugaan penyimpangan tunjangan operasional dan rumah tangga DPRD Malut ini menjadi salah satu sorotan publik terbesar tahun ini, mengingat nilai anggarannya yang besar serta keterlibatan sejumlah pejabat penting di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara.








Tinggalkan Balasan