Danlanal Ternate Buru Pelaku Bom Ikan di Loloda Kepulauan
TERNATE – Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Ternate, Kolonel Laut (P) Gurtom Fartianto, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap maraknya praktik bom ikan di wilayah Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara.
nformasi yang diterima kierahapost.com, menyebutkan, aksi bom ikan di kawasan perairan Loloda Kepulauan kini semakin meresahkan. Para pelaku diduga berasal dari Kabupaten Halmahera Barat dan hampir setiap hari melakukan aktivitas pengeboman ikan yang merusak ekosistem laut.
Danlanal Ternate, Kolonel Laut (P) Gurtom Fartianto menegaskan, praktik ilegal tersebut sudah lama terjadi dan menjadi perhatian serius aparat keamanan laut.
“Permasalahan ini sudah lama. Sekarang fokus kami adalah mitigasi dan sosialisasi terkait bahaya bom ikan. Untuk penindakan, itu memang sudah menjadi tugas kami dari Angkatan Laut bersama Polair dan Dinas Kelautan,” tegas Gurtom.
Ia meminta seluruh masyarakat dan stakeholder maritim ikut terlibat aktif memberikan edukasi kepada nelayan terkait dampak buruk penggunaan bom ikan.
“Kami minta kepada seluruh masyarakat dan stakeholder di wilayah perairan untuk terus melakukan sosialisasi tentang bahaya bom ikan, baik terhadap ekosistem laut maupun keselamatan pelakunya sendiri. Banyak pelaku yang justru menjadi korban akibat bom ikan,” ujarnya.
Menurutnya, jika masyarakat sudah memiliki kesadaran penuh terhadap dampak bom ikan, maka praktik tersebut perlahan akan hilang dengan sendirinya.
“Kalau ini sudah menjadi pemahaman bersama, saya rasa implikasinya akan lebih baik dan nelayan tidak lagi menggunakan bom ikan,” katanya.
Meski demikian, Gurtom mengakui proses penindakan terhadap pelaku bom ikan memiliki tantangan besar di lapangan. Salah satunya karena para pelaku menggunakan kapal cepat sehingga sulit ditangkap tangan.
“Kita di Lanal Ternate punya 10 jajaran pos Angkatan Laut di Maluku Utara. Kalau ada informasi atau temuan keterlibatan oknum, silakan laporkan. Kami terbuka,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembuktian hukum dalam kasus bom ikan tidak mudah dilakukan apabila aparat tidak menangkap pelaku saat beraksi.
“Tantangannya, kapal mereka punya kecepatan tinggi. Kalau tidak tertangkap basah sedang melakukan pengeboman, pembuktiannya dalam hukum perikanan cukup sulit. Karena itu kami lebih fokus pada mitigasi dan pencegahan,” pungkasnya.










Tinggalkan Balasan