Semaindo Halbar Desak Transparansi AMDAL Proyek Panas Bumi Geodipa di Idamdehe

Kierahapost.com Riski Samsudin
Ketua Semaindo Halbar DKI Jakarta, Sahrir Jamsin (Foto/istimewa)

HALBAR – Sentrum Mahasiswa Indonesia (Semaindo) Halmahera Barat DKI Jakarta menyoroti belum terbukanya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek panas bumi yang dikelola PT Geodipa Energi di Idamdehe, Kabupaten Halmahera Barat.

Ketua Semaindo Halbar DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menilai keterbukaan informasi publik merupakan prasyarat utama dalam tata kelola lingkungan modern.

Ia menyebut, ketertutupan dokumen AMDAL berpotensi mencerminkan defisit transparansi yang bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan partisipasi masyarakat.

“AMDAL bukan sekadar instrumen administratif, tetapi menjadi dasar pengambilan keputusan pembangunan. Ketika tidak dibuka ke publik, terjadi asimetri informasi antara korporasi dan masyarakat terdampak,” ujar Sahrir, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, proyek energi panas bumi memang sering diposisikan sebagai bagian dari transisi menuju energi bersih. Namun, di sisi lain, proyek tersebut tetap memiliki konsekuensi sosial dan ekologis yang kompleks.

Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan (sustainable development), lanjut dia, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari aspek ekonomi dan energi, tetapi juga dari jaminan keadilan ekologis (ecological justice) bagi masyarakat lokal.

Sahrir juga mengaitkan kondisi tersebut dengan pendekatan political ecology, yang melihat adanya relasi kuasa antara negara, korporasi, dan masyarakat. Dalam banyak kasus, relasi ini berpotensi memarginalkan kelompok lokal dalam proses pengambilan keputusan.

‎Ia menilai, ketertutupan AMDAL dapat memperkuat dugaan adanya eksklusi partisipatif yang bertentangan dengan prinsip free, prior, and informed consent (FPIC).

Lebih lanjut, Sahrir menegaskan bahwa sebagai perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Geodipa Energi seharusnya menjadi pelopor dalam keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik.

“BUMN tidak hanya mengejar profit, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan fungsi pelayanan publik. Energi bersih tidak boleh diproduksi melalui proses yang abai terhadap transparansi dan keadilan sosial,” tegasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Semaindo Halbar DKI Jakarta berencana menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat. Aksi tersebut bertujuan mendesak keterbukaan penuh dokumen AMDAL proyek panas bumi di Idamdehe.

Langkah ini, menurut Sahrir, merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat sipil terhadap praktik pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat di Halmahera Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini