Diduga Cemari Kali Kukuba, Pemprov Malut Turunkan Tim ESDM Selidiki Aktivitas PT FHT di Teluk Buli
TERNATE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara akhirnya bergerak cepat menyikapi dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera diturunkan untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Langkah ini diambil menyusul laporan terkait tercemarnya Kali Kukuba yang berada di Desa Buli Asal dan Wayfli, Kecamatan Maba.
Pencemaran tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas industri PT Feni Haltim (FHT) bersama subkontraktornya, PT Buka Bumi Konstruksi.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan, tim teknis akan segera diterjunkan guna memastikan kondisi sebenarnya di lokasi.
“Kita tugaskan tim dari Dinas ESDM untuk mengecek langsung di lapangan,” ujar Sarbin saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, hasil dari investigasi lapangan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penindakan terhadap pihak terkait.
“Besok kita masuk kantor dan langsung koordinasikan dengan Kadis ESDM untuk turun ke lapangan. Saat ini kita belum bisa memberikan sanksi apa-apa,” tandasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pencemaran terjadi di bagian hulu hingga pesisir Teluk Buli. Air kali yang sebelumnya jernih kini berubah keruh dan diduga membawa material sedimen akibat pembukaan lahan untuk pembangunan pabrik baterai.
Aktivitas land clearing yang dilakukan oleh PT FHT dan mitranya disebut-sebut menjadi pemicu utama terganggunya ekosistem di kawasan tersebut. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat setempat, terutama nelayan yang bergantung pada perairan Teluk Buli.
Pemprov Maluku Utara pun diharapkan tidak hanya berhenti pada tahap pengecekan, tetapi juga mengambil langkah tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran lingkungan.
Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap aktivitas industri ekstraktif di Maluku Utara, yang dinilai kerap berhadapan dengan isu kerusakan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.










Tinggalkan Balasan