Diduga Korupsi Rp 5 Miliar, Bupati Halbar Didesak Copot Kadis DKP

Foto Kadis DKP Halbar Halmahera Barat, Agustinus Maholle (Dok/istimewa)

TERNATE – Praktisi hukum Hendra Karianga mendesak Bupati Halmahera Barat (Halbar) James Uang segera mencopot Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halmahera Barat, Agustinus Maholle, dari jabatannya.

Desakan tersebut disampaikan Hendra menyusul adanya dugaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan kapal tangkap fiberglass senilai Rp 5.027.650.450 pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Halmahera Barat yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.

Hendra menilai, dugaan keterlibatan pejabat dalam perkara yang sedang diperiksa aparat penegak hukum semestinya menjadi alasan bagi kepala daerah untuk mengambil langkah tegas, termasuk melakukan evaluasi dan mencopot pejabat terkait dari jabatannya.

“Bupati Halbar harus segera mencopot Kepala DKP. Kalau kepala dinas sudah diduga tersandung kasus korupsi, apalagi nilainya mencapai Rp 5 miliar lebih, jangan dipertahankan,” tegas Hendra,Senin (10/8/2026).

Menurut dia, langkah pencopotan bukan hanya berkaitan dengan proses pemeriksaan hukum, tetapi juga menyangkut kredibilitas dan nama baik Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.

‎Hendra meminta Bupati James Uang tidak menunggu proses hukum berjalan terlalu lama sebelum mengambil langkah administratif terhadap Kepala DKP.

‎“Jangan tunggu lama. Segera copot. Ini juga menyangkut nama baik bupati dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pejabat yang sedang menjadi sorotan dalam dugaan perkara korupsi seharusnya tidak diberikan ruang untuk tetap menjalankan jabatan strategis sebelum persoalan tersebut menjadi terang.

‎“Kalau memang ada dugaan korupsi, bupati jangan berusaha melindungi. Harus dicopot dari jabatannya sebagai Kadis DKP,” kata Hendra.

Kasus tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan Kasko 3 GT kapal tangkap fiberglass beserta alat tangkap ikan dan sarana keselamatan pelayaran pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2024.

‎Dalam proyek tersebut, Kepala DKP Halmahera Barat Agustinus Maholle disebut memiliki posisi sebagai kepala dinas, sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana juga turut menjadi pihak yang disebut dalam proyek pengadaan tersebut.

‎”Saya berharap Bupati Halmahera Barat segera mengambil keputusan tegas agar proses pemerintahan tetap berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan menjaga kepercayaan publik,”tandasnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, kierahapost.com masih berupaya konfirmasi Bupati Halmahera Barat James Uang terkait desakan pencopotan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini