Warga Murka, Kepala PLN Loloda Kepulauan Didesak Dicopot

Dok ilustrasi warga desak copot Kepala PLN Loloda Kepuluan

HALUT – Kemarahan warga Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara,terhadap pelayanan kelistrikan mulai memuncak.

Warga mendesak Kepala UP3 Tobelo segera mencopot Kepala PLN Loloda Kepulauan, Rinal, yang dinilai tidak serius menjalankan tugas di wilayah yang dipimpinnya.

Desakan pencopotan itu bukan tanpa alasan. Warga menuding Rinal sejak dilantik sebagai Kepala PLN Loloda Kepulauan justru lebih banyak berada di Tobelo dan tidak menetap di wilayah kerjanya.

Kondisi tersebut membuat warga mempertanyakan keberadaan dan tanggung jawab kepala unit PLN di wilayah kepulauan tersebut.

“Kalau sudah ditugaskan sebagai Kepala PLN Loloda Kepulauan, kenapa tidak berkantor dan menetap di Loloda? Kami mempertanyakan tanggung jawabnya sebagai pimpinan,” tegas Nasrul, salah satu warga Loloda Kepulauan, Minggu (9/8/2026).

Menurut Nasrul, seorang kepala unit pelayanan publik semestinya berada dekat dengan masyarakat dan mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang terjadi di wilayah kerjanya.

Namun, warga menilai kondisi tersebut justru tidak terlihat selama Rinal menjabat sebagai Kepala PLN Loloda Kepulauan.

Persoalan pelayanan juga disebut terjadi pada Unit Kantor Pelayanan Khusus (KPK) yang berada di Desa Dama dan Desa Dagasuli.Warga menilai berbagai persoalan kelistrikan membutuhkan kehadiran pimpinan yang dapat mengambil keputusan dan bertanggung jawab secara langsung.

“Jangan hanya jabatan dan gaji yang diterima, tetapi tanggung jawab sebagai kepala unit tidak terlihat. Masyarakat membutuhkan pelayanan, bukan sekadar nama seorang kepala PLN,” ujarnya.

Ia bahkan meminta Kepala UP3 Tobelo tidak tinggal diam. Menurutnya, jika keluhan masyarakat benar dan yang bersangkutan memang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, maka evaluasi harus dilakukan secara terbuka dan tegas.

“Kalau memang tidak mampu menjalankan tugas di Loloda Kepulauan, segera dicopot. Jangan biarkan masyarakat terus dirugikan karena pimpinan unit tidak berada di tempat,” tegasnya.

Warga juga meminta agar PLN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala PLN Loloda Kepulauan, termasuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai penempatan.

Bagi warga, keberadaan pimpinan PLN di wilayah kerja bukan persoalan sepele. Loloda Kepulauan merupakan wilayah kepulauan yang membutuhkan pelayanan cepat ketika terjadi gangguan listrik maupun persoalan teknis lainnya.

Karena itu, warga mendesak Kepala UP3 Tobelo segera turun tangan dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut.

‎“Kami minta Kepala UP3 Tobelo segera evaluasi dan copot kalau memang tidak sanggup menjalankan tugas. Masyarakat Loloda Kepulauan berhak mendapatkan pelayanan listrik yang serius dan bertanggung jawab,” tandas Nasrul.

Diketahui, KPK Loloda Kepulauan membawahi tiga desa, yakni Desa Tobo-Tobo, Desa Dagasuli, dan Desa Dama.

Hingga berita ini diterbitkan, kierahapost.com masih berupaya mengonfirmasi Kepala PLN Loloda Kepulauan, Rinal, maupun pihak UP3 Tobelo terkait tudingan dan tuntutan warga tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini