Pansus Bongkar Dugaan Mafia Pasien di RSUD Jailolo

Kierahapost.com Riski Samsudin
Foto GMNI Maluku Utara gelar kegiatan di Jailolo (Dok/istimewa)

HALBAR – Dugaan praktik yang membebani pasien hingga indikasi permainan dalam pengelolaan obat mencuat dalam Diskusi Panel bertajuk “Akuntabilitas Pansus RSUD Jailolo atas Transparansi Publik dan Kepastian Hukum dalam Tata Kelola BLUD” yang digelar gabungan organisasi kepemudaan dan mahasiswa, Sabtu (8/8/2026).

‎Forum yang berlangsung di gedung parlemen legislatif Halmahera Barat itu diikuti sejumlah elemen Cipayung, di antaranya KNPI, GMNI, dan GMKI.

Diskusi berlangsung panas setelah para peserta menyoroti kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Halmahera Barat serta mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dalam tata kelola anggaran dan pelayanan di RSUD Jailolo.

Ketua GMNI Maluku Utara sekaligus perwakilan Cipayung, Muhammad Idhar, mendesak Pansus BLUD RSUD Jailolo membuka seluruh hasil dan rekomendasinya kepada masyarakat.

Menurut Idhar, rekomendasi Pansus tidak boleh berhenti sebagai dokumen internal DPRD. Publik, kata dia, berhak mengetahui temuan maupun langkah politik dan hukum yang dihasilkan dari kerja pengawasan tersebut.

‎“Rekomendasi Pansus harus menjadi konsumsi publik agar masyarakat tahu sejauh mana proses pengawasan bekerja dan apa saja temuan yang ada,” tegasnya.

Ia juga meminta Kejaksaan Negeri Halmahera Barat memberikan perhatian serius terhadap dugaan tindak pidana korupsi maupun berbagai kejanggalan dalam tata kelola anggaran BLUD RSUD Jailolo.

Selain itu, pihak RSUD Jailolo didesak segera membenahi sistem pelayanan kesehatan serta memperkuat keterbukaan informasi publik agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai prosedur dan biaya pelayanan.

Ketua Pansus Ungkap Dugaan Praktik yang Membebani Pasien Pernyataan mengejutkan justru disampaikan Ketua Pansus DPRD Halmahera Barat, Ariyanto Bobangu, dalam forum tersebut. Ariyanto mengungkap adanya persoalan dalam prosedur pelayanan medis yang menurutnya berpotensi membebani pasien secara finansial.

Ia mencontohkan pasien yang telah diketahui menderita penyakit tertentu, namun masih diarahkan menjalani pemeriksaan penunjang tambahan sebelum mendapatkan terapi obat.

“Pasien datang berobat dan penyakitnya sudah diketahui, tetapi bukannya langsung diberi terapi obat, malah diarahkan untuk tes tambahan seperti CT Scan yang biayanya tidak sedikit,” ungkap Ariyanto.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat membuat biaya yang harus ditanggung pasien semakin besar, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Dugaan Permainan Obat Ikut Disorot
‎Tak berhenti pada persoalan pemeriksaan medis, Ketua Pansus juga mengungkap dugaan praktik lain berkaitan dengan penggunaan obat pasien.

Ariyanto menyebut pihaknya menemukan pola pelayanan yang memberikan pilihan kepada pasien antara menggunakan obat dari dokter atau mengambil obat yang tersedia di rumah sakit.

Menurut dia, pola tersebut perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut transparansi pelayanan, pilihan pasien, serta potensi konflik kepentingan dalam pengadaan maupun penggunaan obat.

“Pasien selesai diperiksa, dikasih pilihan mau dikasih obat dokter atau mau ambil obat di sini. Dan tentu pasien akan berpikir, kesembuhannya mau berapa pun akan saya bayar. Di situlah praktik-praktik pasien terjadi dan itu kami temukan,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu sorotan utama dalam diskusi karena menyentuh langsung kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan.

Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan lebih lanjut melalui pemeriksaan dan proses hukum oleh lembaga berwenang agar dapat diketahui apakah terdapat pelanggaran administratif, konflik kepentingan, atau tindak pidana.

‎Cipayung Desak Aparat Bergerak
‎Menyikapi berbagai dugaan yang mencuat, Muhammad Idhar kembali mendesak aparat penegak hukum tidak tinggal diam.

‎Ia meminta Kejaksaan Negeri Halmahera Barat melakukan langkah sesuai kewenangan hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran maupun pelayanan RSUD Jailolo.

‎Idhar juga menyayangkan ketidakhadiran Kapolres Halmahera Barat dalam forum yang telah diundang oleh OKP Cipayung.
‎Menurutnya, kehadiran aparat penegak hukum penting untuk membuka ruang dialog antara pemerintah, aparat, DPRD, mahasiswa, pemuda, dan masyarakat dalam mengawal berbagai persoalan daerah.

“Kam Menunggu Rekomendasi Pansus
‎Diskusi tersebut akhirnya mempertegas satu tuntutan utama: hasil kerja Pansus RSUD Jailolo harus dibuka kepada publik,”tegasnya.

Ia dinilai berhak mengetahui apa saja temuan Pansus, bagaimana kesimpulannya, serta rekomendasi apa yang akan ditempuh DPRD terhadap persoalan yang ditemukan.

Dengan mencuatnya dugaan persoalan pelayanan pasien, penggunaan obat, serta tata kelola BLUD, bola kini berada di tangan DPRD dan aparat penegak hukum untuk memastikan apakah berbagai dugaan tersebut memiliki dasar yang cukup untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami menunggu, apakah rekomendasi Pansus hanya berhenti di ruang parlemen atau benar-benar menjadi pintu masuk untuk membenahi tata kelola RSUD Jailolo secara menyeluruh,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini