Kejari Halmahera Timur Lelang Aset Rampasan Rp 394 Juta

Foto Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Firdaus Affandi (Dok/istimewa)

HALTIM – Kejaksaan Negeri Halmahera Timur resmi melelang barang rampasan negara dengan total nilai limit mencapai Rp 394.055.000.

Lelang tersebut akan digelar secara serentak pada 13 Agustus 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

‎Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Firdaus Affandi mengatakan, pelaksanaan lelang merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen Kejari dalam mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan negara dan pemulihan keuangan negara.

“Pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan aset negara melalui mekanisme yang sah dan transparan,” ujar Firdaus saat di konfirmasi, Kamis (6/8/2026).

Dalam lelang tersebut, Kejari Halmahera Timur menawarkan lima objek rampasan negara yang terdiri atas empat bidang tanah dan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX Tahun 2023 dengan total nilai limit Rp 394.055.000.

Adapun objek yang dilelang meliputi satu bidang tanah seluas 6.216 meter persegi di Desa Pekaulang, satu bidang tanah seluas 5.698 meter persegi di Desa Pekaulang, satu bidang tanah seluas 423 meter persegi di Desa Maba Sangaji, satu bidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 1.176 meter persegi dan luas bangunan 270 meter persegi, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX Tahun 2023.

Firdaus menegaskan, pelelangan barang rampasan negara bukan sekadar menjalankan putusan pengadilan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mengoptimalkan pengelolaan aset hasil tindak pidana agar dapat memberikan manfaat bagi negara melalui penerimaan negara.

Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Halmahera Timur akan terus berkomitmen menyelesaikan pengelolaan barang rampasan negara secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memberikan kepastian hukum serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berintegritas.

Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat mengakses informasi dan mengajukan penawaran melalui Portal Lelang Indonesia di lelang.go.id, sesuai jadwal dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini