Kejari dan KPU Haltim Perkuat Kerja Sama Hukum
HALTIM – Kejaksaan Negeri Halmahera Timur (Haltim) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya.
Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di ruang rapat Kejari Halmahera Timur, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan dihadiri Kepala Kejari Halmahera Timur, Firdaus Affandi, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Benny Clinton, serta para kepala seksi dan Kepala Subseksi Kejari Halmahera Timur.
Sementara dari pihak KPU Haltim, hadir Ketua KPU Halmahera Timur, Sukardi Litte, bersama jajaran komisioner dan staf KPU Kabupaten Halmahera Timur.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kejari dan KPU Haltim, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan KPU di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kajari Halmahera Timur, Firdaus Affandi, mengatakan PKS tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi sekaligus memberikan dukungan hukum kepada KPU dalam menjalankan tugasnya.
“Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antara KPU dengan Kejari dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam memberikan dukungan serta pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Firdaus.
Menurutnya, keberadaan kerja sama tersebut diharapkan mampu memberikan dukungan hukum yang optimal kepada KPU Halmahera Timur. Terutama ketika menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan kelembagaan.
Kejari Halmahera Timur melalui bidang Datun nantinya dapat memberikan bantuan dan pertimbangan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki, sehingga pelaksanaan tugas KPU dapat berjalan secara lebih efektif serta memiliki kepastian hukum.
Firdaus berharap sinergi yang telah dibangun melalui PKS tersebut tidak hanya menjadi formalitas, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas KPU Halmahera Timur.
Kerja sama antara kedua lembaga ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarinstansi pemerintah dalam memastikan setiap pelaksanaan tugas kelembagaan tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.











Tinggalkan Balasan