Profil Robertthus Melchisedeck Tacoy, Kajati Malut Baru yang Sarat Pengalaman di Korps Adhyaksa
TERNATE – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memasuki babak baru di bawah kepemimpinan Robertthus Melchisedeck Tacoy. Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin mempercayakan Robertthus untuk menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Robertthus menggantikan Sufari yang mendapat promosi jabatan sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 879 Tahun 2026 tertanggal 29 Juli 2026.
Penunjukan Robertthus bukan tanpa alasan. Ia memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dengan pengalaman di sejumlah bidang strategis, mulai dari penanganan perkara, intelijen hingga kepemimpinan di berbagai satuan kerja kejaksaan.
Sebelum dipercaya memimpin Kejati Maluku Utara, Robertthus menduduki jabatan Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.
Jejak Karier Robertthus Melchisedeck Tacoy
Robertthus Melchisedeck Tacoy merupakan jaksa kelahiran Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sepanjang perjalanan kariernya, ia telah dipercaya menduduki sejumlah posisi penting di Korps Adhyaksa.
Karier kepemimpinannya antara lain dimulai ketika dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Atambua, Kabupaten Belu, NTT.
Setelah itu, perjalanan karier Robertthus terus berkembang. Ia dipercaya menduduki jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung.
Pengalamannya kemudian bertambah ketika dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Tak berhenti di sana, Robertthus selanjutnya mendapat kepercayaan sebagai Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta, kemudian Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta.
Rangkaian jabatan tersebut memperlihatkan pengalaman Robertthus yang cukup luas, tidak hanya dalam penanganan perkara, tetapi juga pada aspek intelijen dan pengelolaan organisasi kejaksaan.
Pernah Menjadi Wakajati Papua dan Sulawesi Selatan
Pengalaman Robertthus semakin lengkap ketika ia dipercaya sebagai Koordinator pada Direktorat C Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Dari posisi tersebut, kariernya berlanjut ke wilayah timur Indonesia. Robertthus kemudian dipercaya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
Ia selanjutnya dimutasi ke Sulawesi Selatan untuk menduduki jabatan yang sama sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Sebelum ditunjuk sebagai Kajati Maluku Utara, Robertthus kembali mendapat kepercayaan di tingkat pusat dengan menjabat sebagai Direktur E pada Jampidum Kejaksaan Agung.
Dengan pengalaman yang membentang dari kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi hingga lingkungan Kejaksaan Agung, Robertthus kini mendapat amanah baru untuk memimpin Kejati Maluku Utara.
Tantangan Memimpin Kejati Maluku Utara
Sebagai Kajati Maluku Utara, Robertthus akan menghadapi tantangan penegakan hukum di wilayah kepulauan dengan karakteristik persoalan yang beragam.
Pengalaman di bidang tindak pidana khusus, tindak pidana umum, intelijen dan manajerial menjadi modal penting dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan tertinggi Kejaksaan di Maluku Utara.
Kehadiran Robertthus juga diharapkan membawa penguatan terhadap kinerja institusi Kejati Maluku Utara, terutama dalam memastikan penegakan hukum berjalan profesional, berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rotasi jabatan yang dilakukan Jaksa Agung sendiri merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta upaya memperkuat kelembagaan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kini, publik Maluku Utara menanti langkah Robertthus Melchisedeck Tacoy dalam menjalankan amanah barunya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.












Tinggalkan Balasan