Asbin Kejati Malut Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Tekankan Integritas dan Pengabdian
TERNATE – Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Dr. Hartam Ediyanto, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Kejati Maluku Utara, Senin (17/8/2026).
Dalam upacara tersebut, Dr. Hartam Ediyanto bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang menekankan pentingnya integritas, soliditas, dan keberanian insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa peringatan kemerdekaan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk kembali menghayati perjuangan para pendiri bangsa sekaligus merefleksikan tanggung jawab aparatur negara terhadap masyarakat.
“Apakah Indonesia hari ini semakin adil? Apakah rakyat Indonesia semakin sejahtera? Apakah hukum benar-benar menjadi pelindung bagi rakyat?” demikian pesan yang disampaikan dalam amanat tersebut.
Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan itu harus dijawab melalui kerja nyata seluruh insan Adhyaksa dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang adil.
Ia juga menegaskan bahwa para pejuang kemerdekaan tidak berjuang untuk kepentingan pribadi. Semangat tersebut harus menjadi teladan bagi seluruh pegawai Kejaksaan agar tidak bekerja hanya demi jabatan, kepentingan sesaat maupun keuntungan pribadi.
“Api perjuangan harus terus menyala, diwariskan dari generasi ke generasi, agar semangat pengabdian tak lekang oleh waktu,” pesan Jaksa Agung.
Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Dalam amanat tersebut, Jaksa Agung turut menyoroti pentingnya menjaga persatuan dan soliditas di lingkungan Kejaksaan. Menurutnya, sekat struktural maupun ego sektoral tidak boleh mengganggu kekompakan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Peringatan HUT ke-81 RI tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema tersebut, kata Jaksa Agung, bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata.
Ia menegaskan, kemakmuran tidak dapat dipisahkan dari keadilan, sementara keadilan tidak akan terwujud tanpa kedaulatan hukum.
Kejaksaan juga diminta memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum yang sama tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.
“Kita sering mendengar keluhan masyarakat tentang hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saya katakan, itu harus berakhir di era kita ini,” tegasnya.
Kejaksaan, lanjutnya, harus menjadi motor perubahan dan membuktikan bahwa hukum dapat berdiri tegak tanpa dipengaruhi kekuasaan, uang maupun kepentingan tertentu.
Dorong Transformasi dan Penguatan Pengawasan
Jaksa Agung juga mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan momentum kemerdekaan sebagai titik balik untuk melakukan transformasi.
Kejaksaan diharapkan meninggalkan pola kerja yang hanya berorientasi pada birokrasi dan prosedur, menuju pendekatan yang lebih humanis, cepat, responsif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pemanfaatan teknologi juga dinilai penting untuk mendekatkan pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat. Namun, kemajuan teknologi harus tetap diimbangi dengan hati nurani dalam menentukan langkah penegakan hukum.
“Kecerdasan buatan tidak bisa merasakan penderitaan rakyat. Algoritma tidak bisa menimbang keadilan. Hanya manusialah, kitalah yang diberi akal dan nurani untuk menentukan apa yang benar dan apa yang salah,” demikian pesan dalam amanat tersebut.
Jaksa Agung mengakui berbagai persoalan yang belakangan menyentuh institusi Kejaksaan telah menimbulkan kegelisahan dan kekecewaan, baik di masyarakat maupun di internal Kejaksaan.
Namun, seluruh pegawai Kejaksaan diminta tidak membiarkan persoalan tersebut memadamkan semangat pengabdian.
Ia menekankan bahwa marwah institusi tidak ditentukan oleh satu atau dua orang, melainkan oleh ribuan pegawai yang bekerja dengan jujur dan menjaga integritas setiap hari.
Momentum HUT RI ke-81, kata dia, harus menjadi kesempatan untuk bangkit, memperkuat disiplin, meningkatkan pengawasan dan menunjukkan keberanian Kejaksaan dalam melakukan pembenahan internal.
Kepercayaan Publik Harus Dibuktikan
Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan bahwa keberhasilan Kejaksaan dalam menangani perkara-perkara besar bukanlah akhir dari perjuangan. Sebaliknya, keberhasilan tersebut menghadirkan tanggung jawab yang semakin besar.
Ia mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk menghadapi berbagai tekanan, serangan opini maupun godaan dengan kepala dingin dan tetap berpegang pada kebenaran.
“Kepercayaan publik tidak dapat diminta. Ia harus diperoleh melalui kerja nyata,” tegasnya.
Masyarakat, lanjutnya, membutuhkan bukti bahwa setiap laporan didengar, perkara ditangani secara profesional, pihak yang bersalah diproses tanpa pandang bulu, dan Kejaksaan hadir untuk melindungi kepentingan umum.
Menjadi jaksa dan pegawai Kejaksaan, menurutnya, bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah sejarah dalam menghadirkan keadilan bagi masyarakat, terutama mereka yang tidak memiliki kekuasaan.
Di akhir amanat, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus menjaga integritas, soliditas dan keberanian dalam menjalankan tugas.
“Teruslah berkarya untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” pesannya.
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan Kejati Maluku Utara tersebut diikuti jajaran pejabat, jaksa, serta pegawai Kejati Maluku Utara dengan berlangsung khidmat












Tinggalkan Balasan