Perjalanan Dinas DPRD Ternate Diusut, Nurjaya Buka Bukti ke Penyidik
TERNATE – Pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Ternate memasuki babak baru. Anggota DPRD Kota Ternate Nurjaya menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara selama sekitar 11 jam.
Nurjaya diperiksa sebagai pihak yang dimintai klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan perjalanan dinas DPRD Kota Ternate sejak 2024 hingga saat ini. Dalam pemeriksaan tersebut, tim kuasa hukum mengklaim kliennya menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti kepada penyidik.
Sekretaris DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Maluku Utara Roslan mengatakan, Nurjaya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.
“Klien kami diperiksa sejak pukul 09.00 dan kami keluar kurang lebih pukul 20.00. Jadi sekitar 10 sampai 11 jam diperiksa,” kata Roslan dalam konferensi pers di Ternate,Sabtu (15/8/2026).
Menurut dia, pemeriksaan berkaitan dengan perjalanan dinas DPRD Kota Ternate sejak Nurjaya menjabat pada periode 2024 hingga sekarang. Setidaknya terdapat sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Namun, kuasa hukum enggan membeberkan materi pemeriksaan secara rinci. Mereka menyerahkan substansi penyelidikan kepada penyidik.
Roslan menyebut Nurjaya telah menyampaikan apa yang diketahui, dialami, maupun dilihat terkait perjalanan dinas yang tengah ditelusuri aparat penegak hukum.
“Klien kami sudah menyampaikan semua bukti-bukti yang ada sejak beliau menjabat sampai hari ini soal adanya perjalanan dinas yang menurut panggilan ada dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Bukti yang diserahkan kepada penyidik, antara lain bukti transfer, percakapan atau chat, hingga tagihan hotel dari sejumlah perjalanan dinas.
### **Klaim Temukan Dugaan Penyalahgunaan**
Tim hukum menyebut dugaan penyalahgunaan perjalanan dinas bukan sekadar informasi yang didengar kliennya. Mereka mengklaim terdapat sejumlah bukti yang telah disampaikan kepada penyidik untuk membuat perkara tersebut terang.
Roslan menyebut, berdasarkan hitungan sementara yang berkaitan dengan kliennya, nilai yang dipersoalkan masih di bawah Rp 100 juta. Namun, dia menegaskan angka tersebut baru merupakan perhitungan internal terkait perjalanan dinas Nurjaya.
“Kalau dari hitungan klien kami, khusus klien kami, itu di bawah Rp 100 juta. Akan tetapi, apakah terhadap oknum-oknum yang lain seperti apa, itu menjadi domain penyidik,” katanya.
Dia menegaskan pihaknya tidak ingin mendahului proses hukum. Apalagi perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan.
Karena itu, semua pihak diminta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Siap Kembalikan Jika Ada Kerugian Negara
Menariknya, tim hukum Nurjaya menyatakan kliennya siap mengembalikan uang apabila hasil proses hukum nantinya menemukan adanya kerugian keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan.
“Klien kami bukan siap, tapi sangat siap. Berapapun ketika berdasarkan hasil proses hukum kemudian ditemukan dan harus ada pengembalian, prinsipnya klien kami siap mengembalikan,” tegasnya.
Menurut kuasa hukum, sikap tersebut menjadi bentuk komitmen Nurjaya untuk membuka persoalan perjalanan dinas secara terang.
Mereka juga tidak menutup kemungkinan Nurjaya dapat berperan sebagai pihak yang membantu penyidik mengungkap dugaan penyimpangan lebih luas apabila proses hukum berkembang.
“Tidak menutup kemungkinan,” kata tim hukum ketika ditanya apakah Nurjaya berpotensi menjadi justice collaborator.
Sebut Ada Oknum yang Mengarahkan
Tim hukum juga mengklaim terdapat pihak tertentu yang mengarahkan perjalanan dinas Nurjaya. Namun, identitas pihak yang dimaksud belum mereka buka ke publik.
Kuasa hukum menyatakan informasi tersebut telah disampaikan dalam pemeriksaan, termasuk sejumlah bukti yang mereka miliki.
Mereka menyebut persoalan perjalanan dinas tidak hanya berkaitan dengan anggota DPRD, tetapi juga dapat menyentuh perangkat pendukung administrasi perjalanan dinas.
“Selain ada oknum-oknum, mau tidak mau kita pahamlah ada beberapa anggota DPR di Kota Ternate. DPR itu tidak hanya 30 orang, tetapi ada perangkat-perangkat lain, bendahara dan seterusnya. Itu sudah kami sampaikan semua dalam materi pemeriksaan,” ujarnya.
Meski demikian, kuasa hukum menegaskan keterlibatan Nurjaya dalam dugaan penyimpangan tersebut belum terbukti.
Mereka meyakini kliennya tidak terlibat dan siap memberikan keterangan tambahan apabila kembali dipanggil penyidik.
Sempat Adukan ke KPK
Sebelum proses berjalan di Polda Maluku Utara, persoalan tersebut disebut sempat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim hukum mengaku telah menerima tanda terima pengaduan dari lembaga antirasuah tersebut. Namun, setelah mendapat sejumlah masukan, mereka memilih melanjutkan pengawalan perkara melalui Polda Maluku Utara.
“Memang kemarin sempat kami buat pengaduan di KPK. Tanda terima dari KPK sudah kami terima. Setelah ada masukan dari teman-teman KPK, ada beberapa hal yang perlu dibenahi sehingga kami memilih perkara ini di Polda Maluku Utara saja,” kata Roslan.
Tim hukum berharap penyelidikan dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Ternate dapat dilakukan secara transparan dan profesional.
Mereka juga mengajak masyarakat ikut mengawal proses tersebut. Bukan untuk menentukan siapa yang benar atau salah, tetapi memastikan perkara yang menyangkut uang rakyat dapat terungkap secara terang.
“Ini bukan persoalan siapa benar, siapa salah, tapi persoalan untuk membuat terang perkara ini,” pungkasnya.













Tinggalkan Balasan