Kajati Malut Baru Tegaskan Komitmen: Tunggakan Kasus Era Sufari Siap Dilanjutkan
TERNATE – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, yang baru, Roberthus Melchisedek Tacoy, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penanganan sejumlah perkara yang masih berjalan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Roberthus saat menghadiri ramah tamah sekaligus acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang digelar di Ballroom Hotel Dafam Ternate, Sabtu malam (15/8/2026).
Roberthus mengatakan, pergantian pimpinan di lingkungan Kejati Maluku Utara tidak akan menghentikan proses hukum terhadap perkara-perkara yang sebelumnya telah ditangani.
“Saya akan lanjutkan penanganan kasus yang ditangani saat ini oleh Kejaksaan Tinggi,” tegas Roberthus dalam acara tersebut.
Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa berbagai perkara yang masih menjadi pekerjaan rumah pada masa kepemimpinan Kajati sebelumnya, Sufari, akan tetap menjadi perhatian pimpinan baru.
Roberthus menegaskan, pihaknya akan memastikan proses penanganan perkara yang sudah berjalan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Komitmen tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pergantian pucuk pimpinan Kejati Maluku Utara tidak serta-merta menghapus atau menghentikan penanganan perkara yang tengah berjalan.
Kehadiran Kajati baru ini diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap kelanjutan sejumlah kasus yang selama ini menjadi perhatian publik di Maluku Utara.
Acara ramah tamah dan pisah sambut tersebut turut dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Kapolda Maluku Utara, Danrem 152/Babullah, Kabinda Maluku Utara, jajaran Forkopimda, para wali kota dan bupati se-Maluku Utara, serta para Kepala Kejaksaan Negeri.
Dengan pernyataan tersebut, publik kini menunggu langkah konkret Kajati Roberthus dalam menuntaskan perkara-perkara yang masih menjadi tunggakan serta memastikan proses penegakan hukum di Maluku Utara berjalan transparan dan berkeadilan.












Tinggalkan Balasan