Kejati Maluku Utara Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Ternate, Edukasi 150 Siswa Cegah Bullying

Foto bersama Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan siswa SMA Negeri 2 Kota Ternate (Dok/istimewa)

TERNATE – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Kali ini, kegiatan berlangsung di SMA Negeri 2 Kota Ternate dengan mengangkat tema pencegahan bullying atau perundungan, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara tersebut diikuti sekitar 150 siswa perwakilan kelas X hingga XII. Para peserta tampak antusias menyimak materi yang disampaikan dan aktif berdiskusi selama sesi berlangsung.

Materi disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, SH., MH, bersama Kasi I Muhamad Marwan, JP., SH., MH. Keduanya menjelaskan berbagai bentuk bullying, dampaknya terhadap korban, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku.

Kasi Penkum Matheos Matulessy mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari upaya Kejati Maluku Utara untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda, sekaligus membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perundungan.

“Bullying masih menjadi persoalan yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan. Melalui kegiatan ini kami berharap para siswa memahami dampak buruk perundungan, baik dari sisi psikologis maupun aspek hukum, sehingga mampu mencegah dan tidak terlibat dalam tindakan tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi antusiasme para siswa yang mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, berbagai pertanyaan yang disampaikan peserta menunjukkan tingginya kepedulian dan pemahaman mereka terhadap materi yang diberikan.

‎”Respons para siswa sangat baik. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan menunjukkan mereka memahami materi dan memiliki keinginan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang saling menghargai serta bebas dari bullying,” tandasnya.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Maluku Utara berharap para pelajar tidak hanya memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga menjadi agen perubahan dalam menciptakan budaya sekolah yang berkarakter, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini