ABPEDNAS Masa Bakti 2026-2031 Malut Dikukuhkan: Ikhtiar JAM Intel dan Pemprov Jaga Desa Berkelanjutan

HALTENG – Pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) se-Maluku Utara resmi dikukuhkan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., melalui Surat Keputusan Nomor 173/SK/DPP ABPEDNAS/VI/2026 Tentang Pengesahan DPD ABPEDNAS Provinsi Maluku Utara Masa Bakti 2026-2031, Kamis (18/6).

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum strategis dalam membuka peluang kolaborasi strategie guna mendukung pembangunan desa, khususnya di wilayah Malut.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen atas kehormatan hadir dan melantik langsung. Ini menjadi penyemangat besar bagi kami dalam membangun Maluku Utara”

Hal tersebut diungkapkan Gubernur saat membuka welcoming speechnya, dihadapan Jamintel dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Dr. (H.C) Raffi Farid Ahmad.

Tak lupa dengan hangat, Sherly mengucapkan selamat datang kepada JAM Intel, Utusan Khusus Presiden di Halmahera Tengah, serta mengucapkan selamat kepada pengurus DPD ABPEDNAS Maluku Utara yang baru dikukuhkan.

“Pengukuhan ini menjadi langkah nyata bagi Bapak/Ibu untuk kedepan membangun dan memajukan desa Maluku Utara” pesannya.

Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., menyampaikan bahwa program Jaga Desa menjadi bagian ikhtiar negara untuk memastikan desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel.

“Kejaksaan melalui fungsi intelijen hadir tidak semata dalam perspektif penegakan hukum yang represif, melainkan pada pengawasan preventif, pembinaan, dan penguatan manajemen pemerintahan desa,” terang JAM Intel.

Reda menegaskan bahwa dengan lebih dari 75 ribu desa di Indonesia, penguatan sinergi Kejaksaan dan BPD menjadi upaya strategis. Peran BPD dalam legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi menempatkannya sebagai garda tata kelola desa, sehingga penguatan kapasitas dan integritasnya mutlak diperlukan untuk mencegah penyimpangan sejak awal.

Sementara Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Dr. (H.C) Raffi Farid Ahmad, memberikan apresiasi atas semangat kolaborasi desa Maluku Utara dalam mengawal program prioritas Presiden Prabowo melalui ABPEDNAS.

“Saya menyampaikan salam hangat Bapak Presiden Prabowo untuk seluruh rakyat Maluku Utara. Pengukuhan ABPEDNAS ini menjadi angin segar pembangunan berkelanjutan di sini” ujar Raffi singkat.

ABPEDNAS menjadi jembatan aspirasi antara desa dan Pemerintah untuk bersama-sama memastikan inventarisasi permasalahan dapat diakomodir dan harapannya bisa cepat di selesaikan.

Pengukuhan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan terbentuknya kepengurusan yang solid, ABPEDNAS diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi, komunikasi, serta penguatan kapasitas bagi BPD di seluruh daerah.

Dalam suasana khidmat juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kejagung RI dan ABPEDNAS sebagai landasan hukum sinergi pengawasan desa ke depan.

Penguatan pengawasan di tingkat desa menjadi langkah penting agar dana desa dan program Pemerintah Provinsi Maluku Utara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini