Kejari Bongkar KUR BRI Rp 1,5 Miliar di Pulau Morotai
MOROTAI – Penanganan dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, memasuki babak serius. Kejaksaan Negeri Pulau Morotai bersiap menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Tak tanggung-tanggung, dana KUR yang menjadi sorotan dalam perkara ini mencapai kurang lebih Rp 1,5 miliar. Penyaluran kredit tersebut berlangsung dalam rentang tahun 2023 hingga 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Morotai, Kristanto Trinoviandri menegaskan, perkara KUR BRI tersebut menjadi salah satu kasus yang sedang ditangani pihaknya.
“Kemudian mau tingkatkan status ke penyidikan, yaitu kasus Bank BRI Pulau Morotai, yaitu pemberian KUR kurang lebih sebesar Rp 1,5 miliar tahun 2023-2024 hingga tahun 2025 kemarin,” ujar Kristanto saat di konfirmasi, Kierahapost.com di Ternate, Jumat (11/9/2026).
Langkah Kejari Pulau Morotai untuk meningkatkan status perkara ke penyidikan menunjukkan bahwa persoalan penyaluran KUR tersebut tidak lagi dipandang sebatas persoalan administrasi biasa.
Jaksa kini akan membongkar lebih jauh proses penyaluran dana tersebut. Siapa penerima KUR, bagaimana proses pengajuan dan pencairannya, siapa yang memberikan persetujuan, hingga apakah terdapat penyimpangan dalam penyaluran dana menjadi bagian penting yang harus diungkap dalam penyidikan.
Nilai dana yang mencapai sekitar Rp 1,5 miliar membuat perkara ini menjadi sorotan publik. Terlebih, KUR merupakan fasilitas pembiayaan yang ditujukan untuk membantu pelaku usaha mendapatkan akses permodalan.
Karena itu, Kejari Pulau Morotai didorong untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Peningkatan status ke penyidikan akan menjadi pintu masuk bagi jaksa untuk membongkar dugaan penyimpangan dalam penyaluran KUR BRI tersebut.
Bukan hanya aliran dana yang perlu ditelusuri, tetapi juga mekanisme pencairan, kelayakan penerima, penggunaan dana, serta kemungkinan adanya pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari proses penyaluran KUR tersebut.
Jika dalam proses penyidikan nantinya ditemukan bukti adanya perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
Kejari Pulau Morotai kini ditunggu langkah konkretnya untuk membongkar perkara KUR BRI senilai sekitar Rp 1,5 miliar tersebut hingga tuntas.




Tinggalkan Balasan