Rompong Dipotong, SEMAINDO Hantam DKP Malut: Jangan Jadi Penguasa Laut!
HALBAR – Kebijakan pemotongan rompong nelayan di sejumlah wilayah Maluku Utara menuai kecaman keras. Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat – DKI Jakarta menilai Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara harus berhenti menggunakan kewenangan secara sepihak yang berpotensi menekan masyarakat nelayan.
Ketua SEMAINDO Halmahera Barat–DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, melalui rilis yang diterima kierahapost.com, ini, Senin (7/9/2026), bahkan melontarkan peringatan keras kepada DKP Maluku Utara agar tidak bertindak seolah-olah memiliki kuasa penuh atas laut dan kehidupan nelayan.
Sorotan tersebut terutama menyasar dampak pemotongan rompong yang dirasakan nelayan, termasuk masyarakat nelayan Desa Saria, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.
Bagi SEMAINDO, tindakan pemotongan rompong tidak boleh berhenti pada alasan penertiban. Pemerintah harus berani membuka dasar hukum, prosedur, data, serta dampak ekonomi yang ditimbulkan terhadap nelayan.
“DKP jangan bertindak seolah-olah laut adalah milik pemerintah dan nelayan hanya menjadi penonton. Jangan karena memegang kewenangan lalu masyarakat kecil bisa diperlakukan sesuka hati!” tegas Sahrir.
Ia mempertanyakan apakah sebelum pemotongan dilakukan DKP telah memberikan sosialisasi kepada nelayan terdampak.
Selain itu, DKP juga didesak menjelaskan apakah telah dilakukan pendataan terhadap rompong dan nelayan yang terkena dampak, termasuk bagaimana pemerintah menghitung kerugian apabila aktivitas penangkapan ikan nelayan terganggu.
Jangan Korbankan Nelayan
Sahrir menilai pemerintah tidak boleh hanya muncul ketika hendak melakukan penertiban, tetapi menghilang ketika masyarakat mengalami kerugian.
Menurutnya, apabila rompong yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas penangkapan ikan dipotong dan kemudian berdampak pada pendapatan nelayan, maka pemerintah harus menjelaskan siapa yang bertanggung jawab atas konsekuensi tersebut.
“Nelayan Saria jangan dipaksa diam dan menerima begitu saja. Kalau rompong dipotong, aktivitas melaut terganggu, pendapatan turun, lalu siapa yang bertanggung jawab? Bapak Kadri Laetif harus jawab itu kepada publik!” kata Sahrir.
Ia menegaskan, SEMAINDO tidak mempersoalkan apabila pemerintah memiliki dasar hukum untuk melakukan penertiban. Namun, kewenangan tersebut harus dijalankan secara terbuka dan tidak boleh mengorbankan masyarakat kecil.
“Kalau memang ada aturan, buka kepada publik. Kalau ada pelanggaran, tunjukkan. Jangan hanya datang membawa kewenangan, memotong rompong, lalu nelayan disuruh menanggung sendiri kerugiannya.”
SEMAINDO Tantang DKP Buka Data
SEMAINDO mendesak DKP Maluku Utara membuka data secara terang kepada masyarakat.
Di antaranya jumlah rompong yang telah dipotong, titik lokasi pemotongan, alasan penertiban, dasar hukum, prosedur yang digunakan, hingga jumlah nelayan yang terdampak.
SEMAINDO juga meminta dilakukan verifikasi lapangan dan penghitungan kerugian terhadap nelayan, terutama masyarakat Desa Saria yang disebut terdampak.
Sahrir mengingatkan agar pemerintah tidak berlindung di balik kata “kewenangan” ketika mengambil kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
“Kewenangan pemerintah bukan tiket untuk bertindak semaunya. Kewenangan diberikan untuk melindungi rakyat, bukan untuk membuat rakyat semakin susah.”
Ia bahkan meminta Gubernur Maluku Utara turun tangan dan mengevaluasi tindakan DKP di lapangan.
Menurut Sahrir, jika persoalan ini dibiarkan tanpa penjelasan terbuka, bukan tidak mungkin keresahan nelayan akan semakin meluas.
“Jangan sampai rakyat kecil terus yang dikorbankan. Jangan karena nelayan tidak punya kekuasaan, lalu suara mereka dianggap tidak penting.”
SEMAINDO menegaskan akan mengawal persoalan tersebut dan meminta pemerintah memberikan kejelasan kepada masyarakat nelayan.
“Jangan jadi penguasa laut! Pemerintah bukan pemilik laut dan nelayan bukan rakyat yang harus tunduk tanpa penjelasan. Rompong boleh dipotong, tetapi jangan potong hak dan sumber penghidupan nelayan!” tutup Sahrir.





Tinggalkan Balasan