Pesta Miras Berujung Brutal, Pelajar di Ternate Dihajar hingga Hidung Berdarah
TERNATE – Pesta minuman keras (miras) jenis cap tikus diduga berujung aksi brutal. Seorang pelajar berinisial MFA alias Afan (17 tahun), warga Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Pulau Ternate, mengaku dikeroyok sekelompok pemuda di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Klinik Bidan Mira Juniar pada 3 September 2026 sekitar pukul 02.00 WIT. Korban menduga pengeroyokan dilakukan oleh seorang pria berinisial AU alias Uyat bersama sejumlah rekannya.
Aksi tersebut bermula ketika korban melintas menggunakan sepeda motor di depan klinik untuk mencari makanan. Saat itu, korban mengaku mendengar sejumlah temannya memanggil dan melihat mereka sedang pesta miras.
“Pas saya lewat ada teman-teman saya panggil dan pada saat ini dorang sedang pesta miras,” kata Afan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2026).
Korban kemudian berhenti dan menghampiri kelompok tersebut. Namun, bukannya mendapat sambutan, Afan mengaku tiba-tiba dipukul oleh AU alias Uyat.
“Setelah saya mampir, pelaku Uyat ini tiba-tiba datang dan tanpa banyak bicara langsung pukul saya,” ungkapnya.
Pukulan disebut terus diarahkan ke wajah. Korban mengaku hanya bisa menutup wajah menggunakan kedua tangannya untuk melindungi diri.
Tak hanya satu orang, Afan menduga beberapa pemuda lainnya yang berada di lokasi ikut melakukan pemukulan terhadap dirinya.
“Pas dia pukul saya hanya tutup muka dengan kedua tangan saya. Bahkan saya merasa bukan hanya pelaku, tetapi ada juga teman-teman yang lain pas mereka miras itu juga ikut pukul saya,” bebernya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami pendarahan pada bagian hidung.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Afan kemudian mendatangi Polsek Ternate Utara dan membuat laporan polisi. Laporan itu tercatat dengan nomor B/Ver/IX/2026/Sek Utara, tertanggal 3 September 2026.
Korban juga mengaku telah menjalani pemeriksaan medis dan visum di RS Bhayangkara TK IV Ternate.
“Untuk laporan resmi sudah saya laporkan, bahkan saya pun sudah divisum di RS Bhayangkara TK IV Ternate,” ujarnya.
Afan meminta polisi mengusut tuntas dugaan pengeroyokan tersebut. Ia berharap pihak yang diduga terlibat diproses sesuai ketentuan hukum.
“Tidak terima saya dianiaya, saya langsung datang ke Polsek untuk buat laporan karena saya kenal mereka. Dengan laporan ini harapannya polisi bisa proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polisi Pastikan Laporan Ditindaklanjuti
Terpisah, Kapolsek Ternate Utara AKP Rusli Hanafi membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya, setiap laporan polisi yang telah diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kalau LP sudah terbit berarti kita sudah terima, pastinya setiap laporan masuk akan kita tindak lanjut,” kata Rusli.
Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut kini dalam penanganan Polsek Ternate Utara.






Tinggalkan Balasan