Brigjen Pol Slamet Hariyadi Resmi Jadi Wakapolda Maluku Utara, Gantikan Stephen Napiun

Foto Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Slamet Hariyadi (Dok/istimewa)

SOFIFIĀ – Brigjen Pol Slamet Hariyadi ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Utara menggantikan Brigjen Pol. Stephen Maleachi Napiun yang dimutasikan ke jabatan baru di lingkungan Polri.

Pergantian tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877 yang memuat sejumlah mutasi dan rotasi jabatan perwira tinggi Polri.

Dalam telegram tersebut, Brigjen Pol. Stephen Maleachi Napiun yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Maluku Utara mendapat penugasan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Mutasi tersebut menjadi bagian dari pengembangan karier Stephen Napiun di lingkungan Polri dan membuka peluang kenaikan pangkat menjadi perwira tinggi bintang dua.

Sementara itu, posisi Wakapolda Maluku Utara selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol Slamet Hariyadi. Sebelumnya, Slamet Hariyadi menjabat sebagai Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri.

Dengan penugasan baru tersebut, Brigjen Pol Slamet Hariyadi akan mendampingi Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman dalam menjalankan tugas kepolisian di wilayah Maluku Utara.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman membenarkan adanya Surat Telegram Kapolri terkait mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Maluku Utara.

ā€œWakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun dimutasikan dan naik menjadi bintang dua. Kemudian Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo sedang melaksanakan sekolah dan digantikan dari Bareskrim Polri,ā€ kata Arif saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).

Jenderal Polisi dua bintang itu berharap pejabat yang mendapat tugas baru di Polda Maluku Utara dapat segera beradaptasi dengan kondisi serta dinamika yang berkembang di wilayah tersebut.

ā€œHarapan saya, pejabat yang baru bisa membawa angin segar dan tentunya segera menyesuaikan dengan situasi di Maluku Utara,ā€tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini