Istri Anggota Obvit Polda Malut Klaim Jadi Korban KDRT, Suami Dituding Selingkuh

Oknum Polisi (Dok/istimewa)

SOFIFI – Nasib malang dialami Nely Kusuma Harun (38 tahun), istri seorang anggota Obvit Polda Maluku Utara berinisial Bripka Aziz. Nely mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya.

Nely menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut ke Polda Maluku Utara. Ia mengaku terpaksa membuka masalah rumah tangganya ke publik lantaran dugaan kekerasan yang dialaminya disebut telah terjadi berulang kali tanpa penyelesaian.

“Saya sudah tidak bisa diam lagi. Yang paling berat adalah dia (suami) sudah lari dari anak kami dan memilih tinggal bersama dengan selingkuhnya,” ujar Nely, Kamis (27/8/2026).

‎Anggota Bhayangkari asal Malang, Jawa Timur, itu mengatakan dirinya menikah dengan Bripka Aziz pada 2011. Namun, menurut pengakuannya, berbagai persoalan mulai muncul tidak lama setelah pernikahan mereka.

Persoalan kembali mencuat pada Rabu (26/8/2026), ketika Nely mengaku menemukan dugaan perselingkuhan suaminya.

Kecurigaan itu bermula saat Nely melihat pesan masuk di ponsel suaminya. Karena terbiasa melihat notifikasi di ponsel tersebut, ia kemudian memperhatikan nama pengirim pesan yang tersimpan.

Nely mengaku terkejut setelah membuka percakapan dan menemukan sejumlah pesan bernada mesra. Ia kemudian menduga suaminya memiliki hubungan dengan perempuan lain.

Alih-alih langsung meminta penjelasan, Nely memilih mengumpulkan bukti. Ia mengaku memeriksa lebih jauh isi ponsel dan data yang dimiliki suaminya.

Dari penelusuran tersebut, Nely mengaku menemukan dugaan awal perkenalan suaminya dengan perempuan lain melalui aplikasi MiChat. Ia juga mengklaim dugaan perselingkuhan tersebut berkaitan dengan persoalan rumah tangga yang berujung pada tiga kali dugaan tindakan KDRT.

“Saya dipukul berulang kali, bahkan tangan saya mengalami luka-luka,” ungkapnya.

Tak hanya mengaku mengalami kekerasan, Nely juga menyebut dirinya dan anaknya telah lama tidak menerima nafkah dari suaminya. Menurut dia, kebutuhan hidup sehari-hari selama ini justru dibantu oleh kerabat.

Atas persoalan tersebut, Nely memastikan akan menempuh jalur hukum. Ia berencana melaporkan dugaan KDRT dan penelantaran sekaligus meminta agar suaminya diperiksa melalui mekanisme kode etik Polri

“Saya ingin semuanya diproses, baik pidana maupun kode etik. Perbuatannya sudah berulang kali. Saya berharap ada kepastian hukum agar saya dan anak kami bisa menjalani hidup dengan tenang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini