Massa Aksi Desak Kejati Usut Dugaan Suap Dua Mobil Innova di Proyek Sekolah Rakyat
TERNATE – Puluhan massa yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di Ternate, Rabu (2/9/2026).
Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan praktik suap dan gratifikasi yang disebut-sebut berkaitan dengan proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku Utara.
Koordinator aksi Sartono Halek, dalam orasinya meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera menelusuri dugaan pemberian dua unit mobil Toyota Innova kepada Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Prasarana Strategis Wilayah Maluku Utara berinisial R.
Menurut Sartono, kendaraan tersebut diduga diberikan oleh salah satu kontraktor lokal. Ia menduga pemberian itu berkaitan dengan kepentingan memperoleh pekerjaan subkontrak dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku Utara.
“Kami mendesak Kejati Maluku Utara segera menelusuri dan memeriksa dugaan serta indikasi korupsi dengan motif suap dan gratifikasi, yakni pemberian mobil jenis Innova sebanyak dua unit oleh salah satu oknum kontraktor lokal kepada Kepala Satker,” tegas Sartono.
Sartono menilai dugaan pemberian kendaraan tersebut perlu diperiksa secara serius untuk memastikan apakah terdapat hubungan antara pemberian mobil dengan proses pekerjaan maupun penunjukan subkontrak pada proyek tersebut.
Berdasarkan dokumen tuntutan massa aksi yang diperlihatkan, proyek pembangunan Sekolah Rakyat itu disebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp545,7 miliar.
Lokasi pekerjaan disebut berada di Desa Rioribati, Kabupaten Halmahera Barat, dan Desa Kukumutuk, Kabupaten Halmahera Utara. Dalam dokumen tersebut, pelaksana pekerjaan tercantum PT Hutama Karya (Persero).
Selain mendesak Kejati Maluku Utara, massa GPM juga meminta Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI, Bisma Staniarto ST., M.Sc., melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Satker Pelaksana Prasarana Strategis Wilayah Maluku Utara.
Massa bahkan meminta Kepala Satker dicopot apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran atau tindak pidana.
“Kami meminta pemeriksaan dilakukan secara serius guna memastikan benar atau tidaknya dugaan praktik tindak pidana suap dan gratifikasi mobil yang melibatkan Kepala Satker dengan salah satu oknum kontraktor lokal,” ujar Sartono.
GPM Maluku Utara juga mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian PU RI melakukan pemeriksaan internal terhadap dugaan tersebut. Mereka meminta seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan proyek Sekolah Rakyat diperiksa secara transparan.
Sartono mengatakan, pengusutan tidak boleh berhenti pada pihak yang diduga menerima kendaraan. Aparat penegak hukum juga diminta menelusuri pihak yang diduga memberikan kendaraan, tujuan pemberian, serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan pekerjaan atau subkontrak proyek.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut sampai tuntas. Jika ditemukan bukti adanya tindak pidana, maka siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, tudingan tersebut masih berupa dugaan yang disampaikan massa aksi. Belum terdapat keterangan dari pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut terkait tudingan pemberian dua unit mobil maupun dugaan kaitannya dengan proyek pembangunan Sekolah Rakyat.






Tinggalkan Balasan