FTJ Gagal Dibangun, Bupati dan Kadis PUPR Didesak Bertanggung Jawab
HALBAR – Rencana pembangunan dan rehabilitasi kawasan Festival Teluk Jailolo (FTJ) yang sebelumnya digaungkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) kini menjadi sorotan keras.
Rencana yang diharapkan memperkuat kawasan wisata tersebut justru dipertanyakan setelah tidak terealisasi.
Kondisi ini memicu kritik tajam dari Ketua Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin.
Ia meminta pemerintah daerah berhenti memberikan janji pembangunan tanpa kepastian realisasi dan segera menjelaskan kepada masyarakat siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan tersebut.
“FTJ gagal dibangun. Jangan pemerintah hanya bisa bicara soal program dan pembangunan, tetapi ketika gagal diwujudkan justru tidak ada yang mau bertanggung jawab. Sekarang masyarakat berhak bertanya: siapa yang bertanggung jawab?” tegas Sahrir,Rabu (16/9/2026).
Sahrir secara terbuka mempertanyakan tanggung jawab Bupati James Uang sebagai kepala daerah dan Kadis PUPR Fachlis Sangkali dalam konteks kewenangan masing-masing.
“Bupati James Uang sebagai pengambil kebijakan harus menjelaskan mengapa program ini gagal. Kadis PUPR Fachlis Sangkali juga harus menjelaskan dari sisi teknis. Jangan saling lempar tanggung jawab,” katanya.
Menurut Sahrir, kegagalan pembangunan bukan persoalan kecil apabila sebelumnya telah disampaikan sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah. Pemerintah harus mampu menjelaskan apakah persoalannya terletak pada anggaran, perencanaan, administrasi, teknis, atau faktor lainnya.
“Kalau anggarannya tidak ada, katakan tidak ada. Kalau perencanaannya gagal, katakan gagal. Kalau administrasinya bermasalah, buka kepada publik. Kalau persoalannya teknis, Kadis PUPR harus menjelaskan. Jangan masyarakat terus disuguhi rencana, sementara hasilnya tidak ada,” ujarnya.
Ia menilai masyarakat Halbar tidak membutuhkan lagi sekadar narasi pembangunan. Yang dibutuhkan adalah kepastian, keterbukaan, dan hasil nyata.
“Jangan menjual harapan kepada masyarakat. Pemerintah harus bicara berdasarkan fakta. Apa yang direncanakan, berapa anggarannya, apa targetnya, kapan dibangun, dan mengapa sampai sekarang tidak terealisasi. Semua harus jelas,” tegas Sahrir.
Sahrir juga mempertanyakan keseriusan Pemkab Halbar menjadikan FTJ sebagai ikon pariwisata daerah.
Menurutnya, festival tidak seharusnya hanya menjadi agenda tahunan yang ramai ketika kegiatan berlangsung, sementara kawasan dan infrastruktur pendukungnya tidak mendapatkan kepastian pembangunan.
“Kalau FTJ memang menjadi ikon pariwisata Halbar, mengapa pembangunan kawasannya tidak jelas? Jangan hanya meriah ketika festival, tetapi setelah itu persoalan infrastrukturnya kembali tidak jelas,” katanya.
SEMAINDO mendesak Pemkab Halbar membuka seluruh dokumen dan informasi terkait rencana pembangunan kawasan FTJ kepada publik. Mulai dari dokumen perencanaan, sumber dan besaran anggaran, target pekerjaan, tahapan pelaksanaan, hingga alasan pembangunan tersebut gagal direalisasikan.
Sahrir menegaskan, posisi Bupati sebagai kepala daerah membuat publik memiliki hak untuk meminta penjelasan langsung mengenai program pembangunan yang berada dalam kebijakan pemerintah daerah.
“Bupati tidak boleh hanya hadir ketika program berhasil. Ketika program gagal, masyarakat juga berhak meminta penjelasan. Bupati harus menjawab apa penyebab kegagalannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis PUPR juga diminta menjelaskan secara terbuka persoalan teknis yang menyebabkan rencana pembangunan kawasan FTJ tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Sahrir menegaskan, jika dalam evaluasi nantinya ditemukan adanya kelalaian pejabat dalam menjalankan kewenangan, maka harus ada konsekuensi administratif sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak sedang mencari kambing hitam. Kami sedang menuntut pertanggungjawaban. Kalau memang ada pejabat yang terbukti lalai menjalankan kewenangannya, jangan dilindungi. Evaluasi dan berikan sanksi sesuai aturan. Bila diperlukan, copot pejabat yang terbukti tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya,” ujarnya.
Ia juga mendesak DPRD Halmahera Barat tidak tinggal diam. Lembaga legislatif diminta menggunakan fungsi pengawasannya dengan memanggil Bupati, Kadis PUPR, serta pihak-pihak terkait untuk mempertanyakan secara terbuka kegagalan rencana pembangunan tersebut.
“DPRD harus turun tangan. Panggil pihak terkait dan buka persoalan ini kepada publik. Jangan sampai masyarakat hanya mendengar janji pembangunan, tetapi tidak pernah mengetahui mengapa rencana tersebut gagal,” kata Sahrir.
Sahrir mengingatkan pemerintah daerah bahwa setiap rupiah anggaran daerah berasal dari kepentingan masyarakat sehingga setiap kebijakan pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Uang masyarakat bukan bahan percobaan. Jabatan bukan tempat untuk membuat janji tanpa kepastian. Kalau pemerintah sudah membuat rencana pembangunan, maka harus ada pertanggungjawaban ketika rencana itu gagal. Masyarakat berhak bertanya dan pemerintah wajib menjawab,”pungkasnya.





Tinggalkan Balasan