Oknum Anggota DPRD Halteng Diduga Ancam “Potong” Kapolda dan Bupati, Chat WhatsApp Viral

Foto oknum anggota DPRD Halmahera Tengah, Sadri Kobul (Dok/istimewa)

HALTENG – Jagat media sosial di Maluku Utara digegerkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp yang diduga berisi ancaman dan penghinaan dilontarkan salah satu oknum anggota DPRD Halmahera Tengah, Sadri Kobul, terhadap Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman dan Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji.

Dalam percakapan yang viral tersebut, akun yang diduga milik Sadri Kobul melontarkan kata-kata bernada kasar setelah mengaku mendapat informasi bahwa dua unit ekskavator miliknya akan disita aparat Polda Maluku Utara.

“Kapolda yang baru ini macam-macam ee. Alat gua mau disita Kapolda miskin itu. Dasar celengan rakyat,” demikian isi pesan yang beredar di grup WhatsApp DPRD Halmahera Tengah.

Tak berhenti di situ, akun tersebut juga diduga menulis kalimat bernada ancaman terhadap Kapolda.

“Dia pasti kita potong pa,” tulis akun tersebut.Percakapan yang sama juga memuat ancaman terhadap anggota DPRD lainnya hingga Bupati Halmahera Tengah.

“Kita datang potong ngoni samua lapis dengan Bupati lagi… siapa yang bisa tantang saya baku potong daftar sekarang,” tulis akun yang diduga milik Sadri.

‎Bahkan, dalam tangkapan layar yang beredar, terdapat foto yang memperlihatkan Sadri diduga sedang memegang dua bilah parang, sehingga memicu reaksi keras dari masyarakat.

‎Sadri Bantah Ancam Secara Fisik
‎Dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Rabu (22/7/2026), Sadri Kobul membantah bahwa ucapannya merupakan ancaman pembunuhan.

Menurutnya, istilah “potong” yang ia gunakan merupakan bahasa politik yang berarti memutus atau memotong jaringan pengaruh Kapolda di Jakarta, bukan ancaman menggunakan senjata tajam.

‎”Coba artikan baik-baik. Saya ini politisi. Bukan maksud saya potong dengan parang. Maksud saya memotong jaringan mereka di Jakarta,” ujar Sadri.

Terkait foto dirinya memegang parang yang ikut viral, Sadri menyebut foto tersebut berkaitan dengan sejarah leluhurnya sebagai bagian dari pasukan Kesultanan Tidore.

Menurutnya, parang bukan simbol kekerasan, melainkan bagian dari sejarah perjuangan nenek moyangnya.

Meski demikian, Sadri menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolda Maluku Utara.

“Secara pribadi saya menyampaikan permintaan maaf kepada Bapak Kapolda Maluku Utara. Saya juga akan bersilaturahmi sebagai mitra karena saya juga mengurus perizinan di Polda,” katanya.

Sadri juga menjelaskan bahwa kemarahannya dipicu informasi mengenai aturan baru terkait izin operasional alat berat yang disebut-sebut dapat berdampak pada sejumlah ekskavator miliknya yang beroperasi di wilayah Wasilei dan Patani.

Ia mengaku memiliki delapan unit ekskavator yang dibeli dari usaha pribadinya, bukan menggunakan uang negara maupun fasilitas sebagai anggota DPRD.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum menelusuri dugaan ancaman terhadap pejabat negara tersebut, sekaligus memastikan apakah isi percakapan yang viral memenuhi unsur tindak pidana atau tidak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini