Polres Halteng Amankan Ratusan Botol Miras
HALTENG – Polres Halmahera Tengah (Halteng) kembali menunjukkan langkah tegas dalam memberantas peredaran minuman keras (miras).
Melalui Satgas Siber Miras bersama jajaran Polsek dan Polsubsektor, polisi menggelar patroli, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), serta razia di sejumlah wilayah hukum Polres Halteng.
Dari rangkaian kegiatan tersebut, sebanyak 467 botol, kaleng dan kemasan miras berbagai merek berhasil diamankan.
Ratusan barang bukti itu diamankan dari beberapa wilayah, yakni Polsubsektor Weda Tengah sebanyak 278 botol/kaleng, Polsubsektor Weda Utara 159 botol/kaleng/kemasan, Polsek Weda 24 botol, serta Polsubsektor Patani Barat sebanyak 6 botol.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran miras di wilayah hukum Polres Halteng.
“Polres Halmahera Tengah bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan patroli dan razia Miras secara rutin. Upaya ini dilakukan untuk mencegah peredaran minuman keras sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Fiat, Minggu (23/8/2026).
Menurutnya, razia miras merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah gangguan Kamtibmas yang dapat dipicu oleh konsumsi maupun peredaran minuman keras.
Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi, menyimpan maupun memperjualbelikan miras secara ilegal. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Pemberantasan peredaran Miras membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kami mengajak pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pihak perusahaan dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan,” ujarnya.
Seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya dibawa ke masing-masing Mako Polsek maupun Polsubsektor untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan kegiatan pemberantasan miras akan terus dilakukan melalui Patroli Dialogis, KRYD dan razia secara berkala di seluruh wilayah hukum Polres Halmahera,”tandasnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat menekan peredaran miras sekaligus mencegah terjadinya perkelahian, penganiayaan dan gangguan Kamtibmas lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.












Tinggalkan Balasan