Polda Malut Bongkar Dugaan Aktivitas Ilegal di Kusu Island, 4 Pejabat Diperiksa

Foto Kepala Desa Sabatang Imran Wahid (Dok/Zulham)

TERNATE – Dugaan aktivitas ilegal dan persoalan lingkungan di kawasan Kusu Island Resort, Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, mulai masuk radar penegak hukum.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara melalui Subdit I kini melakukan penyelidikan terhadap sejumlah dugaan aktivitas di kawasan resort tersebut. Empat saksi bahkan telah diperiksa penyidik untuk mengungkap fakta di balik aktivitas pembangunan dan pemanfaatan kawasan Kusu Island.

Informasi yang dihimpun kierahapost com, menyebutkan, pemeriksaan dilakukan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Selatan Samsu Abubakar, Kepala Dinas Pariwisata Halmahera Selatan Ali Dano Hasan, Kabid KPH Fajri, serta Kepala Desa Sabatang Imran Wahid.

Keempatnya diperiksa di kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara sejak sekitar pukul 09.00 WIT hingga 15.30 WIT.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah muncul sejumlah dugaan serius di kawasan Kusu Island Resort.

Dugaan itu antara lain aktivitas penggergajian atau somel kayu, penebangan hutan mangrove, penggunaan kayu besi untuk pembangunan jetty dan cottage atau vila, serta penggalian parigi atau sumur yang diduga dilakukan tanpa prosedur perizinan yang semestinya.

Tak hanya itu, penggunaan material kayu besi dalam pembangunan kawasan resort juga disebut-sebut belum mengantongi izin dari otoritas kehutanan.Jika dugaan tersebut terbukti, aktivitas itu tentu berpotensi menimbulkan persoalan serius, terutama menyangkut perlindungan kawasan hutan, lingkungan hidup, pemanfaatan hasil hutan, serta legalitas pembangunan di wilayah pesisir.

Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana.

Pihak pengelola Kusu Island Resort juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan legalitas seluruh aktivitas maupun material yang digunakan dalam pembangunan.

Kepala Desa Sabatang Imran Wahid membenarkan dirinya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Malut.Imran mengatakan, dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kawasan Kusu Island.

“Hanya sebagai saksi saja dan sudah selesai, jadi tidak bisa jelaskan. Ini soal Kusu Island,” kata Imran usai diperiksa.

‎Ia juga mengakui adanya pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pariwisata Halmahera Selatan Ali Dano Hasan.

“Iya saya dan Pak Kadis Pariwisata. Kalau yang lain saya tidak tahu,” ujarnya.
‎Imran kemudian meninggalkan lokasi pemeriksaan.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Halmahera Selatan Ali Dano Hasan memilih bungkam saat hendak dimintai keterangan. Ia justru meninggalkan kantor Ditreskrimum Polda Malut melalui pintu belakang bersama saksi lainnya.

Sikap tersebut menambah tanda tanya publik terkait apa yang sebenarnya tengah didalami penyidik dalam kasus Kusu Island.

Polda Malut Pastikan Ada Pemeriksaan
‎Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara Kombes Pol. I Gede Putu Widyana membenarkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

‎“Benar adanya pemeriksaan,” kata Kombes I Gede.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini