Kapolres Halbar Bungkam, Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas Seret Nama Sekda
HALBAR – Kapolres Halmahera Barat AKBP Teguh Patriot bungkam soal perkembangan kasus dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar, Julius Marau.
Sikap bungkam Kapolres menjadi sorotan karena sebelumnya kepolisian menyebut perkara tersebut tinggal menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara.
Namun, fakta terbaru justru menunjukkan hal berbeda.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, R. Agus Prasetyo Budi, memastikan hingga Rabu (19/8/2026), pihaknya belum menerima laporan maupun permintaan audit dari penyidik Polres Halmahera Barat terkait kasus tersebut.
“Sampai saat ini belum ada. Iya Pak, kami belum menerima,” kata Agus saat dikonfirmasi.
Pernyataan BPKP ini memunculkan pertanyaan serius mengenai perkembangan penyidikan kasus yang telah bergulir cukup lama tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan perkara, termasuk alasan belum adanya pengajuan audit ke BPKP, Kapolres Halmahera Barat AKBP Teguh Patriot tidak memberikan respons.
Padahal, kasus ini bukan perkara biasa. Dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran perjalanan dinas tahun 2021, ketika Julius Marau masih menjabat sebagai Kepala Inspektorat Halbar. Saat ini, Julius Marau menduduki jabatan sebagai Sekda Halmahera Barat.
Dalam proses penyidikan, sejumlah saksi telah diperiksa. Julius Marau juga telah dimintai keterangan penyidik terkait pengelolaan anggaran perjalanan dinas saat dirinya memimpin Inspektorat Halbar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, anggaran perjalanan dinas yang seharusnya diterima pegawai berkisar Rp 5 juta hingga Rp 7 juta untuk setiap kegiatan. Namun, realisasi yang diterima disebut hanya sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.
Selisih nilai tersebut menjadi salah satu hal yang didalami penyidik karena memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas.
Penyidik Satreskrim Polres Halmahera Barat disebut masih menelusuri dokumen anggaran, mekanisme pencairan, penggunaan dana, hingga pihak-pihak yang mengetahui pengelolaan anggaran tersebut.
Namun, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kondisi ini semakin menjadi sorotan setelah BPKP secara terbuka menyatakan belum menerima permintaan audit dari penyidik Polres Halmahera Barat.
Artinya, pernyataan bahwa perkara tinggal menunggu audit BPKP belum berujung pada proses audit sebagaimana yang diharapkan publik.
Pertanyaan pun mengarah kepada penyidik: mengapa permintaan audit belum juga diajukan kepada BPKP?
Publik juga menunggu keberanian Polres Halmahera Barat memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan perkara tersebut, terutama karena kasus ini berkaitan dengan dugaan pengelolaan uang negara dan menyeret nama pejabat penting di lingkup Pemkab Halbar.
Sikap bungkam Kapolres semakin memperbesar tanda tanya publik terhadap arah penanganan perkara tersebut.
Apakah penyidikan masih berjalan, apa kendalanya, dan kapan permintaan audit kerugian negara akan diajukan ke BPKP, hingga kini belum mendapatkan penjelasan resmi dari Kapolres Halmahera Barat.
Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum, bukan sekadar pernyataan bahwa perkara tinggal menunggu hasil audit.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Halmahera Barat AKBP Teguh Patriot belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus tersebut.












Tinggalkan Balasan