Lampu Merah Mati, Soakonora Jadi Zona Bahaya

Kierahapost.com Riski Samsudin
Foto Traffic light di perempatan Jalan Desa Soakonora di Jailolo (Dok/Diaz/kierahapost.com)

HALBAR – Traffic light di perempatan Jalan Desa Soakonora, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, sudah lama mati.

Kondisi ini membuat perempatan tersebut rawan kecelakaan dan keselamatan pengguna jalan seolah dibiarkan menjadi taruhan.

Pantauan awak media, Selasa (11/8/2026), traffic light di lokasi tersebut tidak berfungsi.Pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas terpaksa mengandalkan kewaspadaan masing-masing untuk mengatur laju kendaraan saat memasuki perempatan.

Kondisi ini sangat berisiko. Kendaraan yang datang dari berbagai arah harus saling mengantisipasi karena tidak ada lagi lampu pengatur arus lalu lintas. Apalagi, sejumlah pengendara kerap melaju dengan kecepatan tinggi ketika melewati jalur tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kerusakan traffic light itu bukan baru terjadi, melainkan sudah berlangsung cukup lama. Namun, sampai saat ini belum diketahui secara pasti penyebab kerusakan maupun kapan fasilitas tersebut akan diperbaiki.

Matinya lampu lalu lintas bukan hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara yang tidak mengetahui kondisi perempatan.

Pejalan kaki yang hendak menyeberang pun ikut berada dalam posisi rentan. Tanpa adanya pengaturan arus kendaraan, mereka harus menunggu kondisi benar-benar aman sebelum melintas.

Kepala Dinas Perhubungan Halbar, Fabianus Attajalim, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait kondisi tersebut mengakui bahwa persoalan traffic light itu belum menjadi penanganan pihaknya.

“Belum sampai situ, masih banyak yang diselesaikan,” ujar Fabianus.

‎Ketika ditanya apakah akan dilakukan perbaikan terhadap traffic light yang sudah lama tidak berfungsi, Fabianus hanya menjawab singkat.

“Itu nanti,” katanya.

Jawaban tersebut menambah kekhawatiran pengguna jalan. Sebab, semakin lama lampu pengatur lalu lintas dibiarkan mati, semakin besar pula potensi gangguan dan kecelakaan di perempatan tersebut.

Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Halbar melalui Dinas Perhubungan agar tidak menunggu sampai terjadi kecelakaan atau jatuh korban baru dilakukan perbaikan.

Traffic light merupakan fasilitas keselamatan lalu lintas. Karena itu, kerusakan yang berlangsung lama dinilai tidak semestinya dibiarkan tanpa kepastian penanganan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini