Antisipasi Karhutla, Polda Malut Perkuat Kesiapan Personel
SOFIFI – Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah puncak musim kemarau, Polda Maluku Utara memperkuat kesiapan personel, peralatan, serta koordinasi lintas sektor.
Kesiapan tersebut ditunjukkan melalui apel gelar pasukan dan peralatan yang dipimpin Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman di Lapangan Apel Catur Prasetya Polda Malut, Selasa (11/8/2026).
Apel turut dihadiri Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum., para pejabat utama Polda Malut, perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, unsur TNI, Satpol PP, Basarnas Ternate, serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Dalam amanatnya, Kapolda mengatakan apel tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah Maluku Utara.
Menurutnya, berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Maluku Utara telah memasuki musim kemarau sejak Juni hingga Juli 2026. Sementara puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September.
Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, khususnya di kawasan hutan, perkebunan, dan lahan pertanian.
“Karhutla apabila tidak dicegah dan ditangani secara cepat dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan ekosistem, kabut asap yang berdampak pada kesehatan, hingga terganggunya aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat,” ujar Kapolda.
Kapolda menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh hanya mengandalkan pemadaman setelah kebakaran terjadi. Upaya pencegahan dan deteksi dini harus menjadi prioritas.
Ia meminta jajaran kepolisian bersama seluruh pemangku kepentingan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar.
Selain itu, wilayah yang rawan karhutla diminta terus dipetakan dan dipantau. Patroli terpadu juga perlu ditingkatkan untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.
Jika ditemukan titik api, Kapolda meminta agar penanganan dilakukan secara cepat dan terukur sehingga kebakaran tidak meluas.
Penguatan koordinasi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, dan masyarakat juga menjadi perhatian dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.
Di sisi lain, kesiapan personel dan peralatan harus terus dijaga melalui pengecekan serta pemeliharaan secara berkala. Seluruh petugas diminta menjalankan tugas secara profesional, responsif, dan humanis dengan tetap mengutamakan keselamatan.
Pelaku Pembakaran Bisa Ditindak
Selain pencegahan, Kapolda juga menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang menyebabkan terjadinya karhutla.
Ia mengingatkan bahwa pihak yang dengan sengaja maupun karena kelalaiannya menyebabkan kebakaran hutan dan lahan dapat dikenakan tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kapolda berharap kesiapan yang dibangun melalui apel tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Menurutnya, karhutla bukan hanya persoalan kebakaran, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, kesehatan, lingkungan, serta keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi.
“Pencegahan harus menjadi prioritas, kesiapsiagaan menjadi budaya kerja, dan sinergi menjadi kunci keberhasilan dalam melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di Maluku Utara,” tutupnya.















Tinggalkan Balasan