Kejari Ternate dan Pegadaian Teken Kerja Sama Hukum
TERNATE – Kejaksaan Negeri Ternate dan PT Pegadaian Kantor Area Manado 2 resmi menjalin kerja sama di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Ternate, Rabu (19/8/2026).
Penandatanganan PKS dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Syamsidar Monoarfa, S.H., M.H., bersama jajaran. Dari PT Pegadaian Kantor Area Manado 2 hadir Deputi Bisnis Ireyne Ritta Kawulusan beserta jajaran.
Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Syamsidar Monoarfa mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi sekaligus meningkatkan efektivitas dalam penanganan dan penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi PT Pegadaian.
“Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik secara litigasi maupun nonlitigasi,” kata Syamsidar.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Ternate melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya sesuai dengan kewenangan kejaksaan.
Pelaksanaan kerja sama ini juga berpedoman pada Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Menurut Syamsidar, keberadaan PKS tersebut diharapkan tidak hanya menjadi dokumen kerja sama, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dalam mendukung penyelesaian persoalan hukum yang berkaitan dengan kepentingan PT Pegadaian.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap koordinasi dan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Ternate dan PT Pegadaian dapat semakin baik, khususnya dalam menghadapi dan menyelesaikan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bisnis PT Pegadaian Kantor Area Manado 2 Ireyne Ritta Kawulusan menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ternate beserta jajaran atas terlaksananya penandatanganan PKS tersebut.
Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua institusi, terutama dalam memperkuat aspek hukum dalam pelaksanaan kegiatan PT Pegadaian di wilayah Kota Ternate.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ternate beserta jajaran. Kami berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan sinergitas di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Ireyne.
PT Pegadaian Kantor Area Manado 2 sendiri membawahi sejumlah unit kerja di Kota Ternate, yakni PT Pegadaian Kantor Cabang Ternate, PT Pegadaian Kantor Cabang Pembantu Bastiong, dan PT Pegadaian Syariah Kantor Cabang Ternate.
Melalui kerja sama tersebut, Kejari Ternate dan PT Pegadaian Area Manado 2 diharapkan dapat membangun koordinasi yang semakin kuat dalam memberikan solusi serta kepastian hukum terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kegiatan PT Pegadaian.
Penandatanganan PKS berlangsung dalam suasana tertib dan lancar serta menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi kedua institusi di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.












Tinggalkan Balasan