Kabel PLN Menjuntai, Warga Saria Halmahera Barat Terancam

Foto warga desa Saria resah dengan kondisi kabel listrik milik PLN di rumah warga (Dok/istimewa)

HALBAR – Warga Desa Saria, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, dibuat resah dengan kondisi kabel listrik milik PLN yang menjuntai hingga nyaris menyentuh pagar kantor desa dan sekolah. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan warga dan pelajar.

Pantauan kierahapost.com, Sabtu (22/8/2026), kabel listrik terlihat longgar dan turun ke bawah di samping Kantor Desa Saria, yang berada tidak jauh dari kawasan sekolah. Bahkan, salah satu kabel terpantau sudah menyentuh pagar SD setempat.

Kondisi lebih mengkhawatirkan terlihat di kawasan permukiman. Sejumlah kabel listrik berada sangat dekat dengan atap rumah warga. Jika terjadi gangguan jaringan, warga khawatir dapat menimbulkan korsleting, sengatan listrik, hingga kebakaran.

Salah satu warga Desa Saria Paparasi mengaku, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun belum juga mendapat penanganan serius dari pihak PLN.

“So lama sekali kabel ini menjuntai ke bawah. Sangat membahayakan keselamatan kami para warga. Padahal orang PLN hampir setiap hari lewat dan lihat kabel ini, tapi dong macam tara kalesang,” ujar Paparasi.

Menurutnya, PLN seharusnya tidak menunggu sampai terjadi korban baru bertindak. Apalagi kabel berada di kawasan yang setiap hari dilalui dan digunakan masyarakat, termasuk lingkungan sekolah.

‎“Kabel itu melintang, bahaya kan? Makanya harus segera diatasi. Semoga cepat petugas datang ke lokasi,” harapnya.

‎Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan jaringan listrik bukan persoalan sepele. Mereka merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, khususnya Pasal 44, yang mengatur kewajiban memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan.

Selain itu, warga menyebut adanya ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 terkait aspek keselamatan dan jarak bebas jaringan tenaga listrik.

Warga mendesak PLN segera turun ke Desa Saria untuk melakukan pemeriksaan dan memperbaiki kabel yang menjuntai tersebut.

“Kami meminta persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Sebab, kabel yang sudah menyentuh pagar dan berada sangat dekat dengan rumah warga dinilai sebagai ancaman nyata yang harus segera ditangani sebelum menimbulkan korban,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini