Sopir Dump Truck Palang Kantor PT Labrosco, Tagih Utang Hampir Rp 1 Miliar
HALBAR – Sejumlah sopir dump truck melakukan aksi pemalangan Kantor Cabang PT Labrosco di Kabupaten Halmahera Barat, Rabu (15/7/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes karena pembayaran jasa angkutan material yang mereka klaim belum diselesaikan perusahaan selama hampir satu tahun.
Salah seorang sopir yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan, nilai tunggakan pembayaran yang belum diterima para sopir diperkirakan mencapai hampir Rp1 miliar.
“Pembayaran jasa pengangkutan material dari para sopir ke PT Labrosco sudah hampir satu tahun belum dibayarkan. Nilainya kurang lebih Rp 1 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, pihak perusahaan melalui pelaksana lapangan yang disebut bernama Nandito dan Jamal telah beberapa kali menyampaikan janji untuk menyelesaikan pembayaran. Namun hingga kini, para sopir mengaku belum menerima hak mereka.
Ia juga menyebut perusahaan sempat membuat surat pernyataan terkait komitmen pembayaran. Meski demikian, menurut para sopir, janji tersebut belum juga direalisasikan.
“Kami sudah terlalu lama menunggu. Sudah ada surat pernyataan pembayaran, tetapi sampai sekarang hanya tinggal janji,” katanya.
Dalam aksi tersebut, para sopir mendesak PT Labrosco segera melunasi seluruh tunggakan pembayaran.Mereka menegaskan, apabila tuntutan itu tidak dipenuhi, maka aktivitas perusahaan di Kabupaten Halmahera Barat akan terus mendapat penolakan dari para sopir.
Selain itu, mereka meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam bekerja sama dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah Halmahera Barat agar tidak merugikan masyarakat, khususnya para penyedia jasa angkutan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Labrosco belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para sopir.
Kierahapoat.com masih berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk memperoleh konfirmasi dan akan memperbarui pemberitaan apabila tanggapan resmi telah diterima.




Tinggalkan Balasan