Razia Gabungan di Rutan Ternate, Petugas Periksa Kamar Hunian dan Tes Urine 15 Warga Binaan

Tim gabungan gelar razia di Rutan Ternate (Dok/istimewa)

TERNATE – Pengawasan terhadap peredaran barang terlarang dan narkotika di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate diperketat.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara bersama Brimob Polda Maluku Utara menggelar razia gabungan dan tes urine terhadap warga binaan, Selasa (15/9/2026) kemarin.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, Bagus Kurniawan. Apel tersebut menjadi bagian dari persiapan sekaligus pengarahan kepada seluruh personel yang terlibat dalam razia.

Dalam arahannya, Bagus menekankan pentingnya sinergitas dan kewaspadaan seluruh petugas dalam menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Rutan.

“Razia ini merupakan bagian dari deteksi dini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan narkotika ke dalam Rutan. Kami ingin memastikan lingkungan Pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegas Bagus.

Usai apel, personel gabungan dari Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, Rutan Kelas IIB Ternate, dan Brimob Polda Maluku Utara langsung bergerak melakukan pemeriksaan kamar hunian warga binaan.

Petugas memeriksa kamar hunian sekaligus barang-barang milik warga binaan. Pemeriksaan dilakukan sebagai upaya memastikan tidak ada barang yang dilarang berada di dalam lingkungan Rutan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian warga binaan.

Seluruh barang temuan kemudian diamankan dan dilakukan pendataan untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski menemukan sejumlah barang terlarang, dalam razia tersebut petugas tidak menemukan narkotika maupun obat-obatan yang terindikasi berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan Rutan Kelas IIB Ternate.

“Yang menjadi perhatian utama kami adalah bagaimana melakukan pencegahan sejak dini. Setiap temuan akan kami data dan tindak lanjuti sesuai prosedur. Tidak boleh ada celah bagi masuknya narkoba maupun barang-barang terlarang ke dalam Rutan,” ujarnya.

Selain razia kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine terhadap 15 warga binaan yang dipilih secara acak.

Tes urine tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemasyarakatan.

Pelaksanaan razia gabungan dan tes urine berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergitas antara jajaran Pemasyarakatan dengan Brimob Polda Maluku Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban Rutan.

Rangkaian kegiatan berlangsung hingga pukul 22.00 WIT dan ditutup dengan apel yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan.

Dalam apel penutupan, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan razia serta penyampaian arahan mengenai tindak lanjut terhadap barang-barang yang ditemukan.

Bagus menegaskan, pengawasan terhadap Rutan akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkotika dan barang-barang terlarang.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan deteksi dini secara berkala. Sinergitas dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Rutan tetap terjaga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini