Wabup Haltim Sorot Dugaan Pencemaran Teluk Buli: DLH Diminta Usut Aktivitas PT FHT
HALTIM – Dugaan pencemaran lingkungan di kawasan Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur, kembali menjadi sorotan.Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher, menegaskan pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan berkoordinasi bersama instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Pernyataan itu disampaikan Anjas menyusul munculnya dugaan pencemaran di Kali Kukuba yang berada di Desa Buli Asal dan Wayfli Kecamatan Maba.Pencemaran tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas industri PT Feni Haltim (FHT) bersama subkontraktornya, PT Buka Bumi Konstruksi.
“Cek langsung ke DLH karena kami belum mengetahui kondisi di lapangan secara detail, jadi belum bisa memberikan komentar lebih jauh,” ujar Anjas saat ditemui di Ternate, Jumat (8/5/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pencemaran terjadi mulai dari wilayah hulu hingga pesisir Teluk Buli. Air Kali Kukuba yang sebelumnya jernih kini berubah keruh dan diduga membawa material sedimen akibat aktivitas pembukaan lahan atau land clearing untuk pembangunan kawasan industri baterai.

Aktivitas alat berat yang berlangsung di area proyek disebut-sebut menjadi pemicu utama terganggunya ekosistem di kawasan tersebut. Material tanah diduga terbawa aliran air hingga mencemari pesisir Teluk Buli dan mengancam habitat biota laut.
Kondisi ini memicu keresahan warga, terutama para nelayan yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil laut di perairan Teluk Buli.Mereka khawatir sedimentasi dan pencemaran akan berdampak pada menurunnya hasil tangkapan ikan serta merusak ekosistem pesisir.
Sejumlah warga meminta pemerintah daerah dan DLH segera turun tangan melakukan investigasi lapangan serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran lingkungan oleh perusahaan.
Kasus dugaan pencemaran di Teluk Buli ini menambah daftar panjang sorotan terhadap aktivitas industri ekstraktif di Maluku Utara.
Di tengah masifnya investasi sektor tambang dan hilirisasi industri, isu kerusakan lingkungan kembali menjadi perhatian publik karena dinilai mengancam keberlanjutan ekosistem dan ruang hidup masyarakat pesisir.









Tinggalkan Balasan