Polda Maluku Utara Tangani 67 Kasus Narkoba Sepanjang Januari – November 2025

Direktur Reserse Narkoba Polda Malut, Kombes Pol Agus Yoliyanto (Yasim Mujair/Kierahapost)

SOFIFI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara mencatat telah menangani puluhan kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode Januari hingga November 2025.

‎Direktur Reserse Narkoba Polda Malut, Kombes Pol Agus Yoliyanto, mengatakan bahwa selama kurun waktu tersebut pihaknya telah menangani 67 laporan polisi (LP) dengan total 72 tersangka (TsK).

‎“Data ini merupakan hasil penanganan langsung oleh Ditresnarkoba Polda Maluku Utara. Untuk kasus yang ditangani oleh Polres jajaran, saat ini masih dalam proses pendataan,” ujar Agus, Senin (10/11/2025).

‎Ia menambahkan, meski angka tersebut menunjukkan kerja keras jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, namun pihaknya menargetkan agar upaya pengungkapan kasus pada tahun depan dapat lebih meningkat lagi.

‎“Harapan kami, tahun depan capaian pengungkapan bisa lebih tinggi lagi. Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Maluku Utara,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!