Diduga Intip Korban di Kamar Mandi, Penghuni Kosan di Gambesi Polisikan
TERNATE – Seorang perempuan berinisial IM melaporkan dugaan tindakan asusila yang dialaminya ke Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIT, di sebuah rumah kos di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan.
Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur, mengatakan kejadian bermula saat korban berada di kamar kos miliknya dan hendak mandi di rumah pemilik kos berinisial W yang letaknya bersebelahan dengan kamar kos korban.
“Korban sempat bertemu dengan saudara W di dapur dan menyampaikan ingin mandi. Saat itu terlapor meminta izin menggunakan kamar mandi terlebih dahulu untuk buang air kecil,” ujar Ipda Fatmawati, Minggu (14/12/2025).
Setelah W selesai menggunakan kamar mandi, korban kemudian masuk untuk mandi. Sekitar lima menit berada di dalam kamar mandi, korban melihat sebuah handphone dengan casing berwarna hijau diarahkan ke dalam kamar mandi melalui ventilasi jendela.
“Korban melihat ada handphone yang mengarah ke dalam kamar mandi saat dirinya dalam kondisi tidak berbusana. Korban langsung berteriak dan segera mengenakan pakaian untuk keluar dari kamar mandi,” jelasnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami shock dan menangis, lalu kembali ke kamar kos sebelum melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Ternate Selatan.
Ipda Fatmawati menambahkan, laporan korban telah diterima dan anggota kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan awal.
“Kami sudah turun ke TKP, sempat mencurigai seseorang dan melakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan terhadap handphone, namun hasilnya masih nihil,” ungkapnya.
Ia menegaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pihak kepolisian akan memeriksa sejumlah saksi yang tinggal di kosan tersebut.
“Kasus ini masih kami dalami. Pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan untuk mengungkap fakta dan memastikan siapa pelakunya,” tandasnya.
Polsek Ternate Selatan memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga perkara tersebut terang benderang.









Tinggalkan Balasan