Polsek Ternate Selatan Kembali Sita Puluhan Botol Cap Tikus di Bastiong
TERNATE – Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, mengamankan puluhan minuman keras dalam patroli rutin yang digelar Selasa (16/12/2025).
Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur, mengatakan patroli tersebut menyasar peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan, tepatnya di Kelurahan Bastiong.
“Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel piket pada pukul 10.11 WIT dan dipimpin langsung oleh Kepala Jaga Shift C,” kata Ipda Fatmawati.
Dalam patroli tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 57 botol minuman keras tradisional jenis cap tikus yang diduga diedarkan secara ilegal.
Ipda Fatmawati menjelaskan, kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 11.00 WIT dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif. Sementara itu, pelaku peredaran miras masih dalam proses penyelidikan (lidik) oleh pihak kepolisian.
“Barang bukti miras telah diamankan dan selanjutnya akan diserahkan ke Unit Tipiring Sat Samapta Polres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut,”tandasnya.
Polsek Ternate Selatan menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin guna menekan peredaran minuman keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.








Tinggalkan Balasan