Wali Kota Ternate: Barang Bukti Dimusnahkan, Tanda Kejahatan Masih Terjadi

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman (Foto/istimewa)

TERNATE – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyebut meskipun secara kasat mata Kota Ternate terlihat aman, namun fakta pemusnahan barang bukti setiap triwulan menunjukkan tindak pidana masih terjadi.

‎Hal itu disampaikan Tauhid saat menghadiri pemusnahan barang bukti hasil putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, di halaman Kantor Kejari Ternate, Senin (16/12/2025).

‎“Dengan adanya barang bukti yang dimusnahkan, ini mengindikasikan masih ada orang yang melakukan kejahatan,” ujar Tauhid.

Berdasarkan data Kejari Ternate, total perkara yang ditangani sebanyak 32 perkara. Rinciannya, 11 perkara penyalahgunaan narkotika dan 21 perkara tindak pidana umum.

‎Untuk perkara narkotika terdiri dari tujuh perkara ganja dan empat perkara sabu. Sementara tindak pidana umum meliputi pencabulan, pencurian, kekerasan seksual, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pencemaran nama baik, perzinahan, aborsi, penipuan, kekerasan bersama terhadap orang atau barang, perkara BBM, serta perkara perikanan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 3.199,4261 gram atau sekitar 3,1 kilogram, sabu seberat 33,2447 gram, serta satu unit telepon genggam.

‎Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan barang bukti tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan pentingnya menaati hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini