Sekda Halmahera Barat Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Julius Marau (Foto/istimewa)

HALBAR – Dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat mulai diusut aparat kepolisian. Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat, Julius Marau, telah diperiksa penyidik Polres Halmahera Barat terkait kasus tersebut.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pemotongan anggaran perjalanan dinas staf yang terjadi pada tahun 2021, saat Julius Marau masih menjabat sebagai Kepala Inspektorat Halmahera Barat.

“Sudah diperiksa, tapi masih tahap awal,” ujar Teguh saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).

Kasus ini mencuat setelah sejumlah staf mengaku hak perjalanan dinas mereka diduga dipangkas. Anggaran yang seharusnya diterima berkisar Rp 5 juta hingga Rp7 juta per kegiatan, namun yang diterima hanya sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.

Penyidik kini mulai mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri dokumen anggaran untuk mengungkap dugaan praktik penyimpangan tersebut. Polisi juga membuka peluang memeriksa pihak lain yang diduga terlibat dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas saat itu.

Ia menegaskan, penanganan kasus ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran negara di lingkungan Pemkab Halmahera Barat.

“Nanti saya kabari progresnya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini