Pengeroyokan Remaja di Jailolo, Lima Perempuan Diamankan Polisi

Polres Halbar amankan lima perempuan yang diduga terlibat kasus pengeroyokan (Foto/istimewa)

HALBAR – Aparat Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, bergerak cepat mengamankan lima perempuan yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang remaja perempuan berinisial NI (16 tahun), yang diduga berasal dari Kota Ternate.

Kasus kekerasan tersebut sempat viral di media sosial dan memicu kecaman warganet. Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial SM (19 tahun), WI (19 tahun), SAS (23 tahun), DMS (19 tahun), dan SMB (23 tahun). Mereka diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban pada Rabu (5/2/2026) sekitar pukul 24.00 WIT di kawasan wisata Pemandian Air Panas, Desa Galala, Kecamatan Jailolo.

Saat kejadian, korban diketahui sedang bersantai bersama rekannya sebelum didatangi para terduga pelaku. Aksi kekerasan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka memar serta rasa nyeri pada bagian kepala belakang dan leher akibat pukulan dan tendangan.

Kapolres Halmahera Barat AKBP Teguh Patriot mengatakan, polisi bertindak cepat setelah menerima laporan korban dan beredarnya video kejadian di media sosial.

“Kelima terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari dua jam setelah laporan resmi diterima di SPKT Polres Halmahera Barat,” ujar Teguh, saat di konfirmasi, Minggu (7/2/2026).

Menurut Kapolres, seluruh terduga pelaku diamankan di kediaman masing-masing dan langsung dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Halmahera Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan dugaan pengeroyokan dipicu kesalahpahaman di media sosial. Akun Facebook milik korban diduga digunakan pihak lain untuk mengirim pesan yang menyinggung salah satu terduga pelaku.

‎Korban mengaku telepon genggamnya telah hilang sejak setahun lalu, namun akun media sosialnya masih tertaut di perangkat milik rekannya sehingga diduga menjadi pemicu konflik.

Ia menegaskan pihaknya akan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi, baik di dunia nyata maupun di media sosial.

‎”Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan. Masyarakat diharapkan lebih bijak menggunakan media sosial agar tidak memicu konflik yang berujung pada tindak kekerasan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini