Polres Halmahera Utara Terima Penghargaan TRC PPA
HALUT – Polres Halmahera Utara menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia atas kinerja dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., bersama sejumlah personel Satreskrim Polres Halmahera Utara dalam sebuah upacara yang berlangsung di Mapolres Halmahera Utara.
Selain Kapolres, penghargaan juga diberikan kepada Wakapolres Halmahera Utara Kompol Saiful Egal, Kasat Reskrim Iptu Rinaldi Anwar serta personel Satreskrim lainnya yang dinilai berprestasi dalam pelaksanaan tugas perlindungan perempuan dan anak.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras personel Polres Halmahera Utara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, kapasitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi kita semua dan diharapkan dapat memacu semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Nasional TRC PPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Halmahera Utara atas komitmen dan respons cepat dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
Ia menegaskan, perlindungan perempuan dan anak merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan keluarga dan masa depan bangsa.
TRC PPA Indonesia memberikan penghargaan kepada lima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di tingkat polres yang dinilai memiliki kinerja luar biasa dalam penanganan kasus, baik dari sisi kecepatan respons, penyelesaian perkara, maupun pendampingan korban.
Polres Halmahera Utara menjadi salah satu penerima penghargaan setelah berhasil menangani 27 kasus dalam enam bulan terakhir, termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga dan eksploitasi anak, dengan waktu respons rata-rata kurang dari dua jam.
Selain Polres Halmahera Utara, penghargaan juga diberikan kepada Polres Morotai, Polresta Tidore, Polres Ternate, dan Polres Halmahera Selatan atas kinerja dalam perlindungan perempuan dan anak di wilayah masing-masing.
Kegiatan penyerahan piagam penghargaan tersebut berlangsung dengan lancar dan selesai sekitar pukul 09.00 WIT.














Tinggalkan Balasan